Harianmomentum.com-- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung kembali
mengantarkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang sudah selesai
dicetak kepada warganya.
Menurut data yang dirilis Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
(Disdukcapil) setempat, setidaknya ada 2.719 keping E-KTP yang akan dibagikan
langsung, Senin (1/10/18).
Pembagian itu ditandai dengan penyerahan secara simbolis dari Kepala
Disdukcapil Zainudin kepada Tarsi, Sekretaris Badan Polisi Pamong Praja (Ban
Pol PP) setempat.
Selanjutnya, Ban Pol PP Bandarlampung mengerahkan anggotanya untuk
mengantarkan langsung KTP tersebut sesuai alamat warga yang tercantum.
“Ada 126 petugas yang kami turunkan langsung ke rumah warga untuk mengantar
KTP tersebut,” ujar Tarsi kepada wartawan.
Ia menjelaskan, jika yang bersangkutan tidak ada di rumah, maka akan dibuat
tanda terima yang ditandatangani pihak keluarga. “Karena ini dokumen penting,
jadi Pol PP harus cermat dalam pembagian,” ujarnya.
Sebab, lanjut dia, E-KTP ini pasti akan sangat diperlukan untuk mengurus
berbagai macam keperluan, salah satunya yang sedang santer belakangan ini
adalah untuk mendaftar seleksi CPNS.
Tarsi mengatakan pembagian E-KTP ini sudah ke-8 kalinya dilakukan oleh
Banpol PP.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil, A Zainuddin, menghimbau agar warga
segera melakukan perekaman. Sebab, jika tidak melakukan perekaman hingga akhir
Desember, pihaknya akan menonaktifkan data kependudukan yang bersangkutan. (ap)
Editor: Harian Momentum