Harianmomentum.com--Pemerintah Kabupaten Pringsewu menerapkan aturan baru untuk seluruh pegawai di lingkup pemerintahan setempat.
Aturan baru itu berupa kewajiban mengikuti apel dan senam pagi bersama setiap hari Jumat.
Wakil Bupati Pringsewu Fauzi mengatakan aturan itu berlaku untuk seluruh aparatus sipil negara (ASN) dan honorer.
"Aturan ini tidak ada pengecualian. jadi berlaku untuk seluruh ASN, staf para kepala OPD dan pejabat, termasuk honorer," kata Fauzi pada harianmomentum.com, Jumat (4-1-2019).
Menurut wabup, kewajiban mengikuti apel dan senam pagi bersama itu bertujuan meningkatkan kedisiplinan sekaligus mempererat silaturahmi, koordinasi dan sinergi antar seluruh pegawai.
"Aturan ini bagian dari kedisiplinan. Bagi aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Pringsewu yang tidak mengikuti apel maupun senam pagi, bisa dikatakan tidak melaksanakan tugas atau perintah. Ini tentunya akan menjadi penilaian tersendiri, terkait kedisiplinani ASN bersangkutan," terangnya.
Wabup juga meminta seluruh pegawai Pemkab Pringsewu lebih meningkatkan kualitas kinerja di tahun 2019. "Momentum pergatian tahun ini harus menjadi motivasi peningkatan kinerja, terutama kualitas pelayanan pada masyarakat," imbaunya. (lis)
Editor: Harian Momentum