MOMENTUM, Bandarlampung – Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto melakukan kunjungan kerja ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandarlampung, Kamis, 24 Juli 2025.
Kunjungan Wamen Purwadi merupakan rangkaian monitoring dan upaya melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat Bandarlampung.
Didampingi Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, Wamen PANRB berkeliling stand instansi di setiap lantai gedung MPP. Termasuk stand Kantor Pertanahan Kota Bandarlampung yang terletak di lantai dua.
Dalam kunjungan itu, Walik Menteri PANRB melakukan dialog dan mengapresiasi layanan Kantor Pertanahan Kota Bandarlampung yang aktif memberikan pelayanan pertanahan bagi masyarakat. Purwadi berharap, pelayanan publik terus ditingkatkan agar memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi melakukan pengurusan pertanahan.
Mal Pelayanan Publik merupakan pusat layanan terpadu yang mengintegrasikan layanan di satu tempat. Menurut Purwadi, integrasi pelayanan ini mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang cepat dan prima, seperti pelayanan pengurusan perizinan, administrasi kependudukan (adminduk), pembuatan paspor dan lain sebagainya.
“Masyarakat tentu ingin mendapat kemudahan dalam mengakses berbagai jenis pelayanan. Sebab itu, tersedianya layanan terintegrasi dalam satu lokasi dan saling sinergi antar pelayanan yang ada menjadi solusi terbaik," ujarnya Purwadi.
Purwadi menjelaskan, di MPP Bandar Lampung dirinya melihat secara langsung integrasi layanan dari berbagai instansi yang dinilainya sudah berjalan baik. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN dan petugas layanan atas dedikasi mereka dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dia menekankan pentingnya kolaborasi antara instansi untuk terus memperluas cakupan layanan.
"Kami ingin memastikan bahwa pelayanan publik di Lampung telah memenuhi prinsip-prinsip keterbukaan, kecepatan, kemudahan, dan kepastian. Salah satu fokus perhatian kami adalah bagaimana pelayanan publik seperti yang ada di MPP terus ditingkatkan kualitasnya, baik dari sisi proses, waktu, maupun kenyamanan masyarakat," ungkapnya.
Hal ini juga disampaikan Hady Indrawan, Koordinator Kelompok Substansi Pemeliharaan Hak Tanah, Ruang dan Pembinaan PPAT dan juga bertindak sebagai penanggung jawab stand Kantor Pertanahan di Mal Pelayanan Publik.
Menurutnya, Kantor Pertanahan Kota Bandarlampung juga berkomitmen untuk bisa terus memberikan dukungan yang aktif dalam memberikan Pelayanan Publik yang maksimal khususnya pelayanan informasi pertanahan dan juga pegecekan sertipikat atau SKPT. “Kita ada terus ya disini sesuai jadwal berikan pelayanan bagi masyarakat yang butuh informasi pertanahan, ada petugas kita yang akan memberikan penjelasan dan informasi yang dibutuhkan masyarakat, sedangkan untuk layanan nya kita ada pengecekan sertipikat. Setelah mendapatkan informasi disini, nanti bisa ditindak lanjut di kantor BPN. Layanan disini memberikan kemudahan bagi pemohon yang ingin mendapatkan informasi tidak perlu mengantri di Kantor BPN,” Ujar Hady
Mal Pelayanan Publik Bandarlampung yang diresmikan pada 2024 ini, terdapat 26 penyelenggara dari 134 jenis pelayanan yang tersedia. Mulai dari dinas maupun badan di lingkungan pemerintah setempat, BUMN, BUMD, dan instansi vertikal lainnya. (**)
Editor: Muhammad Furqon