KPU Siapkan Surat Suara untuk Pemilu Ulang

img
Komisioner KPU Lampung Divisi Logistik Erwan Bustami.// Agung DW

Harianmomentum.com--Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan seribu lembar surat suara untuk pemilu ulang di tiap daerah pemilihan (dapil).

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Provinsi Lampung Divisi Logistik Erwan Bustami saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (4-2-2019).

Erwan mengatakan pada Pemilu 17 April mendatang, KPU menyiapkan seribu lembar surat suara yang disiapkan apabila terjadi pemilihan ulang.

"Misalnya capres di Lampung seribu, DPD RI seribu dan DPR RI dapil I dan II masing-masing seribu. Terus DPRD provinsi dan kabupaten/kota seribu di tiap dapilnya," kata Erwan.

Dia menjelaskan pemilu ulang itu dilakukan apabila terdapat rekomendasi dari Mahkamah Konstitusi atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Jadi surat suaranya khusus, dibelakangnya itu distempel dengan tulisan pemilu ulang," ujarnya.

Dia menerangkan jika pada pemilu 2019 berjalan lancar, maka surat suara tersebut tidak digunakan dan akan dimusnahkan.

"Ya kita harap sih pemilunya berjalan lancar. Sehingga tidak ada pemilu ulang," tutupnya. (adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos