Lima Bulan Buron, Pembobol Rumah Ditangkap Polisi

img
Illustrasi. Foto: Google.

Harianmomentum--Setelah lima bulan dalam pelarian, pembobol rumah di Kabupaten Tanggamus akhirnya dapat diringkus aparat kepolisian setempat.

 

"Unit Reskrim Polsek Pugung akhirnya dapat membekuk IH (29) tersangka pencurian di rumah warga setempat, setelah kembali ke rumahnya dari pelarian," kata Kapolsek Pugung Ipda Mirga Nurjuanda, Rabu (7/6).

 

Menurut dia, pihaknya mendapatkan informasi bahwa pelaku kembali ke rumahnya setelah kabur ke Bandung Jawa Barat.

 

"Atas informasi itu, Tekab 308 Polsek Pugung segera bertindak dan menangkap tersangka yang telah menjadi buruan selama lima bulan tersebut di rumahnya, Selasa (6/6)," kata Kapolsek.

 

Aksinya tersebut, Ipda Mirga Nurjuanda mengatakan, korban mengalami kerugian satu handphone Samsung S5 Wwarna putih dan uang Rp500 ribu yang ditaruh di dalam lemari dan pelaku kabur untuk menghilangkan jejak.

 

Saat itu (23/2/16) sekitar pukul 02.00 Wib pelaku mencuri barang dan uang saat korban sedang tidak berada di rumah. Korban yang pulang mendapati barang dan uangnya hilang langsung melaporkan ke Polsek Pugung.

 

"Hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi waktu itu, dugaan pelaku mengarah kepada IH, tetapi saat akan ditangkap dia terlebih dahulu melarikan diri" ujarnya.

 

Ipda Mirga menambahkan segera melengkapi berkas penyelidikan sehingga tersangka dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya.

 

"Dihadapan petugas, IH mengakui perbuatannya dan hasil penjualan handphone serta uang curiannya telah habis dipakainya dalam pelarian," imbuh Ipda Mirga.

 

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman tujuh tahun penjara. (zim)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos