Kemendagri: Tidak Ada Penundaan Pelantikan Gubernur Baru Lampung

img
Arinal Djunaidi. Foto. Ist.

Harianmomentum.com--Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membantah informasi tentang penundaan pelantikan gubernur baru Lampung. Pelantikan gubernur terpilih Arinal Djunaidi tetap dilaksanakan pada 3 Juni 2019.

"Belum ada info (penundaan) dari istana, hanya rumor itu," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar kepada Harian momentum, Senin (11-2-19).

Dia menambahkan, berdasarkan dengan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dijelaskan, masa jabatan kepala daerah 5 tahun. Tidak boleh dikurangi sehari dan tidak boleh ditambah sehari.

"Jadi kalo sesuai undang-undang (UU) ya harus tepat waktu, tetapi pelantikan (gubernur terpilih) itu juga tetap akan disesuaikan dengan jadwal presiden," terangnya.

Sebelumnya beredar informasi pelantikan Arinal Djuniadi-Chusnunia sebagai gubernur dan wakil gubernur Lampung akan ditunda hingga Oktober 2019. Alasannya, menunggu gubernur terpilih dari provinsi lainnya untuk dilakukan pelantikan secara serentak.

Masa jabatan Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo akan berakhir pada 2 Juni 2019. Selanjutnya pada 3 Juni akan dilaksanakan pelantikan gubernur terpilih 2019-2024 Arinal Djunaidi. (ira).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos