Polda Ungkap 39 Kasus Narkoba, Tangkap 52 Tersangka

img
Ekspos Kasus di Ditres Narkoba Polda Lampung. Foto:ist

Harianmomentum.com—Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung mengungkap 39 kasus narkotika dan mengamankan 52 orang tersangka.

Direktur Ditres Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen mengatakan, ungkap kasus tersebut dalam kurun waktu kurang lebih satu bulan, Januari-Februari 2019.

“Selama Januari 2019, Ditres Narkoba Polda Lampung telah menangani 33 kasus dengan jumlah tersangka 42 orang. Untuk total barang bukti (BB) yang diamankan sebanyak 3.552,4 gram sabu-sabu dan 53 butir ekstasi,” kata Shobarmen saat ekspose kasus di kantornya, Senin (11-2-2019).

Kemudian, sambung dia, pada Februari 2019 pihaknya menangani enam kasus narkoba dengan jumlah tersangka 10 orang serta BB 440,73 gram sabu-sabu.

“Jadi total kasus narkoba yang ditangani jajaran Ditres Narkoba Polda Lampung di tahun 2019 ada sebanyak 39 kasus dengan 52 orang tersangka dan barang bukti 4.093,13 gram sabu-sabu serta 53 butir pil ekstasi,” jelasnya.

Shobarmen menjelaskan, para tersangka yang ditangkap terdiri dari bandar, pengedar dan pengguna narkoba, diantaranya: Abdul Jalil Daud dan Faisal serta Cut Salmina Anggraini yang merupakan warga Kabupaten Aceh Utara. Selanjutnya Deri Irawan warga Jalan Pulau Sebuku Gang Bintara Sukabumi Bandarlampung.

Lalu Deni Anang Afran warga Gunungsari Enggal Bandarlampung, Chairul Anwar warga Banjarnegeri Natar Lampung Selatan dan Seprijadi Darmawan warga Desa Katon Marga Tiga Lamtim serta Ella Supartini warga Poncokreso Negeri Katon Pesawaran.(acw).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos