DPRD Metro Ingatkan Pengelola Giant Express

img
ilustrasi. Foto: Google

Harianmomentum--DPRD Kota Metro mengingatkan pengelola pusat perbelanjaan Giant Express agar lebih selektif dalam memasarkan produk makanan dan minuman kemasan siap saji. Hal tersebut menyusul penemuan sejumlah produk makanan dan minuman kadaluarsa dalam sidak Tim Terpadu BPOM Lampung di swalayan tersebut, Rabu (7/6).

 

“Seharusnya pengelolan swalayan lebih teliti menjajakan dagangannya. Itu kan untuk konsumsi masyakarakat. Jadi harus teliti dalam pengawasan, kapan kadaluarsa produk makanan yang dijualnya,” kata anggota Komisi II DPRD Kota Metro Ridwan, Kamis (8/6).

 

Selain itu, dia juga meminta dinas terkait rutin melakukan pengawasan terhadap penjualan produk makana dan minuman di toko-toko swalayan. Hal itu diperlukan untuk mengantisipasi, agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

 

“Dinas terkait harus rajin turun kelapangan mengawasi peredaran bahan pangan. Apalagi sekarang mendekati Hari Raya Idul Fitri,” terangnya.

 

Politisi Partai Gerindra itu juga mengimbau assisten bidang pemerintahan yang membidangi pengawasan pasar dapat segera membentuk tim untuk mengawasi peredaran produk makanan dan minuman kadaluarsa atau yang tidak layak konsumsi.

 

“Pengecekan kelapangan bukan hanya saat Ramadhan dan menjelang Idul Fitri, mau pun hari besar lainnya. Dinas terkait harus secara rutin melakukan inspeksi mendadak secara berkala. Jika hal semacam ini terus dibiarkan, tidak menutup kemungkinan Kota Metro akan kembali kecolongan,” imbuhnya.(sya/pie)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos