Harianmomentum--DPRD Kota Metro mengingatkan pengelola pusat perbelanjaan
Giant Express agar lebih selektif dalam memasarkan produk makanan dan minuman kemasan
siap saji. Hal tersebut menyusul penemuan sejumlah produk makanan dan minuman
kadaluarsa dalam sidak Tim Terpadu BPOM Lampung di swalayan tersebut, Rabu
(7/6).
“Seharusnya pengelolan
swalayan lebih teliti menjajakan dagangannya. Itu kan untuk konsumsi
masyakarakat. Jadi harus teliti dalam pengawasan, kapan kadaluarsa produk
makanan yang dijualnya,” kata anggota Komisi II DPRD Kota Metro Ridwan, Kamis
(8/6).
Selain itu, dia juga
meminta dinas terkait rutin melakukan pengawasan terhadap penjualan produk
makana dan minuman di toko-toko swalayan. Hal itu diperlukan untuk
mengantisipasi, agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
“Dinas terkait harus
rajin turun kelapangan mengawasi peredaran bahan pangan. Apalagi sekarang
mendekati Hari Raya Idul Fitri,” terangnya.
Politisi Partai Gerindra
itu juga mengimbau assisten bidang pemerintahan yang membidangi pengawasan
pasar dapat segera membentuk tim untuk mengawasi peredaran produk makanan dan
minuman kadaluarsa atau yang tidak layak konsumsi.
“Pengecekan kelapangan
bukan hanya saat Ramadhan dan menjelang Idul Fitri, mau pun hari besar lainnya.
Dinas terkait harus secara rutin melakukan inspeksi mendadak secara berkala.
Jika hal semacam ini terus dibiarkan, tidak menutup kemungkinan Kota Metro akan
kembali kecolongan,” imbuhnya.(sya/pie)
Editor: Harian Momentum