Polres Lamtim Sita Dua Pucuk Senpi Rakitan

img
Kapolres Lamtim AKBP. Taufan Dirgantoro menunjukan barang bukti senjata api rakitan

Harianmomentum.com--Petugas Polres  Lampung Timur (Lamtim) berhasil mengamankan dua pucuk senjata api (senpi) rakitan laras pendek. Dua pucuk senpi jenis revolver itu disita dari seseorang berinisial T.

Kapolres Lamtim AKBP. Taufan Dirgantoro mengatakan penyitaan senpi rakitan tersebut saat pelaku turun dari mobil angkutan umum (trevel).

"Saat itu anggota yang sedang patroli curiga dengan gerak-gerik pelaku yang baru turun dari mobil trevel. Kemudian anggota melakukan penggeledahan dan ditemukan dua pucuk senjata api rakitan di dalam kantong celana jeans pelaku," kata kapolres saat ekspose kasus tersebut, Sabtu (23-2-2019).

Menurut kapolres, tersangka sempat melawan saat akan digeledah. Karena itu, petugas terpaksa bertindak tegas dengan menembak kaki tersangka.

"Kepada petugas, tersangka mengaku sudah dua kali mengirimkan sejata api rakitan ke wilayah hukum Polres Lamtim," ungkapnya.

Tersangka akan dijerat pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor :12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara," terang kapolres. (rif)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos