Harianmomentum--Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung
menyebutkan anggaran pelaksanaan pemilihan gubernur (Pilgub) 2018 masih belum
jelas atau buram.
"Anggaran yang
kita ajukan sebesar Rp132 miliar, namun hingga saat ini belum ada kejelasan
terkait penyalurannya guna pelaksanaan Pilgub mendatang," kata Anggota
Bawaslu Provinsi Lampung Ali Sidik, di kantor Bawaslu setempat, Senin (12/6).
Terkait pengajuan
anggaran tersebut, menurut dia, pihaknya terus mengusahakan dan berkoordinasi
dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Lampung agar dapat
terselesaikan dengan cepat.
"Beberapa waktu
lalu kita sudah bertemu dengan TPAD untuk membahas finalisasi anggaran itu,
namun angka yang diajukan tersebut masih diminta oleh TAPD untuk dapat dibahas
lebih lanjut," kata dia.
Hingga saat ini, kata
Ali, kita sedang dalam tahap pembahasan, tetapi sampai sekarang tahapan ini
belum final.
Ia melanjutkan,
terkait ketersediaan anggaran ini adalah hal yang sangat mendesak untuk segera
disepakati bersama antara Bawaslu dengan TPAD provinsi.
"Pilgub sudah
dekat, kami berharap urusan anggaran ini cepat selesai, karena tahapannya mulai
September harus sudah di mulai sedang ini sudah masuk Juni," tegasnya.(Acw)
Editor: Harian Momentum