Pemkot Kecolongan, Biliar Mitra Tetap Buka Bulan Ramadan

img
Sejumlah penggila bola sodok sedang asik bermain di Biliar Mitra, Pasar Tengah, depan Simpur Senter, Senin malam. Foto; Asep.

Harianmomentum-- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung tampaknya kecolongan atas beroperasinya rumah biliar Three Stars Billiard (Mitra), di Jalan Jendral Suprapto, Tanjungkarang Pusat (TkP).

 

Sebab, surat edaran nomor: 450/472/III.20/2017 yang dilayangkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bandarlampung tidak diindahkan oleh pengelola Biliar Mitra. 

 

Padahal, surat yang telah disebarkan kepada seluruh pemilik usaha karaoke, panti pijat, dan rumah biliar itu berisi larangan beroperasi selama bulan Ramadan.

 

Berdasarkan pantuan harianmomentum.com Senin malam (12/06/17), Biliar Mitra tetap beroperasi dan dipadati sejumlah pecinta bola sodok itu.

 

Soni (27) seorang pemain biliar mengaku sejak awal puasa sudah bermain di lokasi itu. “Sejak awal puasa saya sering main disini. Karena tiap tahun juga tetap buka sih,” kata warga Langkapura itu.

 

Hal senada dikatakan Budi, warga Natar Lampung Selatan. Biliar Mitra  selalu diadijakannya tempat pelepas penat.

“Kalau lagi bete ya main kesini mas,” kata dia.

 

Menurut salah satu petugas di Mitra Biliar, tempat usaha itu tetap buka sejak awal bulan Ramadan lalu. “Buka dari jam 11 siang sampe jam 2 subuh bang,” katanya.

 

Gadis muda itu mengaku tidak megetahui perihal larangan beroperasi selama Ramadan. “Ya kami ngikut aja bang, disuruh bos buka ya kami buka,” ujarnya.

 

Sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali) Bandarlampung Nomor 28 Tahun 2010 tentang Usaha Kepariwisataan. Semua tempat hiburan diwajibkan tutup selama Ramadan.

 

Anehnya, Biliar Mitra selalu buka selama Ramadan tanpa mengindahkan larangan pemkot.

 

Diketahui Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung baru akan menggelar razia tempat hiburan malam yang diduga masih melakukan aktifitas selama bulan Ramadhan 1438 Hijriah.

 

"Saya perintahkan polisi pamong praja untuk melakukan razia tempat hiburan malam yang masih beraktifitas," kata Walikota Bandarlampung Herman HN, Senin (12/06/17).

 

Dia mengatakan, razia ini dasari dari laporan masyarakat bahwa ada tempat hiburan yang masih beraktifitas selama bulan Ramadhan, salah satunya permaianan biliar di Pasar Tengah.

 

Tempat biliard seharusnya tutup, karena diduga bisa dijadikan ajang perjudian atau yang lainnya.

 

"Pol PP bersama dinas pariwisata untuk segera turun karena sudah menimbulkan keresahan di masyarakat," tegasnya.

 

Sementara itu, Kepala Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Kota Bandarlampung, Cik Raden mengaku jika razia tempat hiburan merupakan kewenangan Disbudpar setempat. (acw/AP)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos