Harianmomentum.com--Diduga menipu, Sekretaris DPD Partai Demokrat Lampung Fajrun Najah Ahmad dilaporkan seorang pengusaha ke Mapolresta Bandarlampung.
Laporan itu tertuang dengan nomor laporan:LP/B/4979/XII/LPG/Restabalam tertanggal 17 Desember 2018. Fajrun dilaporkan Namuri Yasir karena diduga menipu sebesar Rp2,750 miliar.
Kepada wartawan, Namuri Yasir mengatakan, kejadian itu bermula pada Maret 2017. Saat itu Fajar—sapaan akrab Fajrun Najah Ahmad menghubungi Namuri untuk meminjam uang sebesar Rp4 miliar. Alasannya, untuk kepentingan partai dalam mempersipakan pemilihan Gubernur (Pilgub).
Saat itu, Namuri memberikan uang kepada Fajar dengan total Rp2,75 miliar, dalam dua tahap.
”Bulan Maret dia menghubungi saya untuk dicarikan dana Rp5 miliar, tapi saya nggak ada. Adanya cuma Rp1,5 miliar.
Setelah itu dia kembali minta tolong untuk dicukupakn jadi Rp3 miliar. saya cari lagi dan saya berikan Rp1,250 miliar. Sehingga totalnya Rp2,750 miliar,” katanya kepada wartawan, Minggu (17-3-2019)
Dikatanya juga bahwa perjanjian awal peminjaman tersebut hanya dua bulan, namun setelah waktu jatuh tempo tiba petinggi partai Demokrat Lampung ini susah untuk dihubungi.
“Awal peminjaman dia ngomong kalo penjamin pinjaman tersebut adalah Gubernur karena mau digunakan sebagai kepentingan partai, ketua partainya kan kita tau siapa, makanya saya juga percaya karena kami juga kenal baik,” jelasnya.
“Tapi setelah jatuh tempo nggak konsisten dengan janji, dia susah ditemui dan akhirnya kami harus buat perjanjian di notasris, dan sampai saat ini tidak ada kejelasan kapan akan dibayarkan, malah kesannya nggak ada itikat baik,” tambahnya.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Fajrun Najah Ahmad membantah tudingan tersebut. “Laporan itu tidak benar. Bahkan saya baru mengetahui hal tersebut dari pemberitaan,” kata Fajar saat dikonfirmasi harianmomentum.com, Minggu (17-3-2019) malam.
Fajar mengatakan, sampai saat ini pihak kepolisian maupun yang pelapor Namuri Yasir belum pernah mengkonfirmasikan masalah tersebut kepadanya.
“Belum ada surat panggilan dari kepolisian yang saya terima. Tapi yang jelas, saya siap mengikuti proses hukum yang berlaku,” jelasnya.
Menurut Fajar, bila dari hasil penyelidikan kepolisian dirinya terbukti tidak bersalah, maka pihaknya akan menempuh proses hukum, yaitu melapor balik dengan tudingan pencemaran nama baik.
“Saya sudah lama mengenal yang bersangkutan (Namuri Yasir). Maka saya juga merasa bingung dengan laporan tersebut, kok bisa-bisanya dia melaporkan saya dengan tuduhan tersebut,” ungkapnya.
Fajar juga menyesalkan adanya pemberitaan pada salah satu media yang menyudutkan dirinya tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu.
“Kalau nantinya laporan tersebut tidak benar, artinya media yang memberitakan tanpa konfirmasi ke saya tersebut telah menyebarkan berita bohong,” katanya.
Disinggung terkait adanya pihak-pihak atau lawan politik yang hendak menjatuhkan reputasinya sebagai tokoh politik, Fajar tak membantahnya. Namun Fajar tak mau menyebut oknum yang dicurigainya tersebut.
“Saat ini Pemilu sudah dekat. Jadi pasti ada (yang ingin menjatuhkannya). Tapi ya sudah lah, biarkan saja. Kita ikuti dulu proses hukumnya,” katanya.(acw/ap)
Editor: Harian Momentum