MOMENTUM, Bandarlampung – Senyum haru bercampur lega terlihat jelas di wajah Gilang Syahputra (25), warga Jalan Kampung Sinargunung, Kelurahan Panjang, Kecamatan Panjang Selatan, Bandarlampung. Motor kesayangannya yang hilang sejak 2021 akhirnya kembali, setelah lebih dari tiga tahun menunggu tanpa kepastian.
Motor Honda Vario 150 CC milik Gilang diserahkan oleh Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, di Mapolres Pringsewu, Senin 22 September 2025.
“Awalnya saya pikir mustahil motor itu kembali, karena sudah lama sekali hilangnya. Saya kaget sekaligus terharu waktu dihubungi polisi yang mengkonfirmasi motor saya. Apalagi kondisinya sudah berubah warna dari hitam jadi putih, dan plat nomornya pun berbeda,” ujar Gilang, masih tak percaya.
Motor bernomor polisi BE 2834 ABB itu raib saat diparkir di tempat kerjanya di Kelurahan Gunungterang, Bandarlampung, pada 10 Mei 2021. Saat itu motor baru saja ia beli secara tunai seharga Rp21 juta.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya untuk Polres Pringsewu, khususnya jajaran Reskrim. Saya benar-benar tidak menyangka motor itu bisa kembali,” tambah Gilang dengan mata berkaca-kaca.
Kasat Reskrim AKP Johannes menjelaskan, motor tersebut ditemukan saat jajarannya melakukan razia di rumah kos di Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, Jumat lalu. Saat diperiksa, kendaraan itu tidak dilengkapi surat-surat sah dan setelah ditelusuri, diketahui merupakan hasil curian.
“Kami lakukan pelacakan kepemilikan dan menemukan bahwa motor tersebut milik saudara Gilang. Syukurlah bisa segera dikembalikan,” jelas Johannes.
Ia menegaskan, operasi rutin akan terus dilakukan untuk menekan angka pencurian kendaraan bermotor yang masih marak. Polisi juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, termasuk menggunakan kunci pengaman tambahan dan melapor jika ada hal mencurigakan di lingkungannya.
“Kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan. Jangan ragu untuk melapor, karena itu bisa membantu mencegah tindak kejahatan,” tegas Johannes. (**)
Editor: Muhammad Furqon