Dituduh Langgar Kode Etik, Aktifitas KPU Pesibar Tetap Berjalan

img
Empat Komisioner KPU Pesibar saat menjalani sidang kode etik DKPP RI. Foto: Agung CW

Harianmomentum.com--Perkara dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat empat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) tak menyebabkan aktifitas KPU setempat tertunda.

Ketua KPU Pesibar Yulisman mengatakan, dirinya beserta para anggotanya masih melakukan aktifitas seperti biasanya.

Walau begitu, dia mengakui bahwa masalah yang kini telah disidangkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI tersebut sedikit membuat pihaknya terganggu.

“Terganggu pasti. Tapi semua program persiapan jelang Pemilu 2019 tetap terlaksana sesuai jadwal yang ditetapkan KPU pusat,” kata Yulisman kepada harianmomentum.com, Senin (1-4-2019).

Baca juga: Dituduh Menerima Suap, KPU Berencana Lapor ke Polisi

Yulisman berharap, perkara tersebut secepatnya diputuskan oleh DKPP RI sehingga pihaknya dapat konsentrasi dalam menghadapi Pemilu yang jatuh pada 17 April 2019.

“Harapannya perkara ini segera terselesaikan. Karena berdasarkan fakta persidangan (Sabtu 30-3), tuduhan dari pelapor tidak terbukti,” tuturnya.

Untuk itu, dia berharap agar majelis sidang memberi keputusan dengan seadil-adilnya. 

Baca juga: KPU Pesibar Diduga Terima Uang Puluhan Juta dari Parpol, Ini Kronologinya

Terpisah, April Liswar, salah satu pengadu yang melaporkan KPU Pesibar ke DKPP RI menyatakan dirinya telah dianiaya oleh KPU Pesibar.

“Nama saya dicoret dari bakal calon legislatif (bacaleg) oleh KPU dengan alasan yang tidak jelas. Pencoretan itu di luar prosedur yang semestinya,” kata April.

Untuk itu, April berhrap agar DKPP RI memberi keputusan yang seadil-adilnya. “Saya minta mereka diberhentikan. Menurut saya itulah sanksi yang paling tepat,” harapnya.

Sebelumnya, KPU Pesibar diduga melakukan pencoretan bacaleg diluar prosedur dan juga diduga menerima sejumlah uang dari partai politik (parpol). Saat ini, perkara itu masih ditangani oleh DKPP RI.(acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos