Harianmomentum.com--PT PLN (Persero) bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Lampung untuk mengamankan instalasi dan aset PLN serta penegakkan hukum.
Naskah kerja sama ditandatangani Kepala Kepolisian Daerah Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto dan General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Lampung Pandapotan Manurung. Penandatanganan berlangsung di Kantor PLN Unit Induk Distribusi Lampung, Jumat (12-3-2019) malam. Dihadiri General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Selatan Dendi Kusumawardana.
Juga hadir, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan Rachmanoe Indarto dan dari PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Sumatera Nur Wahyu Dhinianto.
Irjen Pol Purwadi mengatakan, perjanjian kerja sama dilakukan guna meningkatkan pengamanan kelistrikan di Bumi Ruwa Jurai ini.
Senada dengan itu, Pandapotan Manurung mengatakan, kerja sama mencakup pertukaran informasi, bantuan pengamanan instalasi dan aset, penegakkan hukum, pembinaan masyarakat, dan peningkatan kapasitas SDM.
Perjanjian ini dilaksanakan sebagai upaya PLN dalam mengoptimalkan pembangunan infrastruktur kelistrikan, menjaga keandalan listrik, serta sebagai upaya PLN mendekatkan diri kepada masyarakat. (ira).
Editor: Harian Momentum