Harianmomentum.com--Kepolisian Daerah (Polda) Lampung bersama TNI melaksanakan apel pergeseran pasukan (serpas) pada Operasi Mantap Brata 2019 di Lapangan Korpri Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Minggu (14-4-2019).
Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Ariyanto mengatakan, pasukan itu akan bertugas mengamankan pelaksanaan Pemilu 2019 mulai dari tahap pemungutan hingga penghitungan suara.
Pasukan yang dilibatkan dalam pengamanan ini sebanyak 63 ribu personil. Terdiri dari 1.948 personel Polda Lampung, 6.692 personel polres, 1.465 personel Korem 043 Gatam dan jajaran, 25 personel Lanal Lampung, 315 personel Brigif 4 Marinir/ BS, 25 personel Lanud Pangeran M. Buyamin serta 52.530 Linmas.
"Seluruh pasukan siap mengamankan sebanyak 26.265 TPS yang tersebar di provinsi Lampung," ujar Purwadi kepada media usai apel Serpas.
Dia melanjutkan, rincian TPS tersebut yakni TPS kurang rawan sebanyak 2.817, TPS rawan sebanyak 310, TPS sangat rawan sebanyak 108 dan TPS khusus sebanyak 30.
Purwadi mengungkapkan, pemilu merupakan hajatan politik dan pesta demokrasi bersama seluruh elemen bangsa Indonesia dimana seluruh elemen bertanggung jawab dalam terselenggaranya Pemilu 2019 yang aman, damai dan sejuk.
"Untuk itu, Polda Lampung menerapkan tiga prinsip utama pemilu yakni pertama pam pemilu yang mantap, kedua Gakkum pemilu yang profesional dan ketiga sukses pemilu yang kita idamkan," paparnya.
Guna terwujudnya 3 prinsip utama tersebut, lanjutnya, didukung dengan upaya 3P yakni Proaktif, Partnership dan Problem Solving.
Selanjutnya Purwadi mengimbau kepada seluruh personel TNI-POLRI untuk dapat merangkul dan bekerjasama dengan semua elemen masyarakat, serta mengajak untuk bersama-sama menyukseskan pengamanan Pemilu 2019.
"Mari kita yakinkan kepada masyarakat bahwa TNI Polri siap mengawal dan mengamankan Pemilu 2019," imbuhnya.
Lebih lanjut mantan Waka Polda Metro Jaya ini meminta personil yang bertugas memedomani beberapa poin. Pertama, siapkan fisik dan mental dengan dilandasi komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi.
Kedua, pedomani aturan perundang-undangan serta SOP pengamanan di TPS. Ketiga, sesampainya di polres/polsek, agar segera melakukan koordinasi dengan kapolres maupun kapolsek untuk mengetahui benar-benar situasi dan kondisi di masing-masing TPS.
Keempat segera melakukan koordinasi dengan KPPS masing-masing dan ketahui benar perangkat petugas TPS serta mengamankan dan mengawal surat suara yang belum tiba di TPS.
Lima, berikan pengawalan terhadap kotak suara maupun surat suara yang sudah selesai direkap di TPS dan pastikan logistik pemilu tersebut aman sampai di PPK.
"Kemudian yang keenam, hindari pelanggaran maupun penyimpangan. Dan terakhir yang ketujuh, maksimalkan penggunaan HT untuk kecepatan informasi dan permohonan bantuan," katanya. (ira).
Editor: Harian Momentum