Aparat Gabungan Kawal Perhitungan Suara di Tanggamus

img
Petugas TNI-Polri melakukan pengamanan perhitungan suara di tingkat kecamatan./Galih

Harianmomentum.com--Aparat gabungan melakukan pengawalan dan pengamanan rekapitulasi hasil perhitungan suara di seluruh kecamatan se Kabupaten Tanggamus.

"Diawali dengan pengamanan di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), saat ini kita melakukan pengamanan tingkat kecamatan," ujar Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Tanggamus, Kompol Bunyamin, Minggu (21-4-2019).

Saat ini, kata dia, pleno masih berlangsung di Kecamatan Pugung, Sumberejo, Talangpadang, Gunungalip, Gisting, Kotaagung Barat, Kotaagung Timur, Pulau Panggung, Ulu Belu dan Airnaningan.

"Rapat pleno baru dilaksanakan oleh 10 PPK di Kabupaten Tanggamus, personel Polres Tanggamus diterjunkan sebanyak 150 orang dibagi 10 kecamatan yang dipimpin 1 perwira ditambah anggota TNI Kodim 0424 Tanggamus," kata Kompol Bunyamin.

Untuk sementara, pengamanan Pleno PPK di Kabupaten Pringsewu secara keseluruhan dilaksanakan pada Minggu 21 April 2019.

Sementara itu, menurut Ketua KPU Tanggamus Otto Yuri Saputra, perhitungan suara sudah dimulai sejak 17 April 2019 atau setelah waktu pencoblosan yakni setelah pukul 13.00 WIB. Perhitungan dilakukan di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Kemudian hasilnya, berikut logistik surat suara, kotak suara, serta berbagai formulir diserahkan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di tingkat desa (pekon). 

Kemudian berlanjut ke penyerahan pada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Di tingkat PPK diadakan perhitungan sekaligus pleno penetapan jumlah perolehan suara semua calon. 

"Pleno di PPK dimulai sejak 18 sampai 27 April. Pleno di PPK terdiri kegiatan rekap suara dari tiap PPS untuk bahan pleno di PPK. Jadwal pleno di PPK terserah tapi batas waktunya maksimal 27 April," ujar Otto. 

Selanjutnya, jika PPK sudah selesai gelar pleno maka hasilnya berikut logistik surat suara, kotak suara dan semua formulir diserahkan ke KPU Tanggamus untuk bahan pleno tingkat kabupaten. 

"Kami rencananya akan gelar pleno tingkat kabupaten pada 29 April 2019 di Hotel VIP Gisting. Saat itu ditetapkan hasil perolehan suara semua calon dari hasil pemilu yang diselenggarakan di Tanggamus," ujar Otto. 

Ia mengaku pelaksanaan pleno tingkat kabupaten tidak bisa dipastikan lamanya waktu. Pastinya itu akan dilaksanakan sampai selesai dan didapat hasil seluruh suara. 

Setelah itu barulah hasil pleno tingkat kabupaten diserahkan ke KPU Lampung untuk bahan pleno di tingkat provinsi. Hasil dari sana barulah dikirimkan ke KPU RI untuk bahan pleno di tingkat pusat. 

Otto mengaku, di Tanggamus tidak ada pemungutan suara ulang maka proses perhitungan di tingkat PPK dan KPU tidak tersendat, sehingga sementara ini tidak ada perubahan jadwal. (glh/jal)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos