Harianmomentum.com--Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
(PDIP) berpeluang menguasai Kota Bandarlampung dengan prediksi perolehan
sembilan kursi legislatif. Dibelakangnya ada Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
yang diprediksi meraih tuju kursi legislatif.
Data tersebut berdasarkan rekapitulasi dari formulir C1 (sertifikat hasil pemungutan suara) yang diterima para parpol.
Baca juga: Golkar Raih Enam Kursi Legislatif di Bandarlampung
Ketua DPC PDIP Kota Bandarlampung, Wiyadi mengatakan,
pihaknya telah menghitung perolehan suara para caleg berdasarkan formulir C1
yang diterima dari para saksi.
"Insyaallah PDIP menduduki sembilan kursi legislatif di
DPRD Kota Bandarlampung," kata Wiyadi saat diwawancarai harianmomentum.com,
Selasa (23-4-2019).
Walau perolehan kursi PDIP terbilang besar, namun jumlah tersebut menurun jika dibandingkan dengan perolehan kursi legislatif periode sebelumnya. Sebab, pada Pemilu 2014 silam, PDIP mendapat 10 kursi legislatif di Kota Bandarlampung.
Baca juga: PAN Bandarlampung Tetap Bertahan di Tuju Kursi Legislatif
Hal senada dikatakan Ketua DPD PKS Bandarlampung, Aep
Saripudin. Pihaknya juga telah menghitung perolehan suara para calegnya
berdasarkan formulir C1. "Alhamdulillah, untuk kota PKS berpeluang dapat
tuju kursi," kata Aep.
Perolehan tersebut meningkat jika dibandingkan dengan
perolehan kursi legislatif PKS di periode sebelumnya (Pemilu 2014), yang hanya
lima kursi.
"Kami sangat bersyukur dengan perolehan ini, sebab
meningkat dari periode sebelumnya," jelasnya.(acw)
Editor: Harian Momentum