Bawaslu Lampung Kesulitan Samakan Persepsi Gakkumdu

img
Foto: Google.

Harianmomentum--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung menyatakan kesulitan untuk menyamakan persepsi dalam upaya penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu) dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) atau pemilu umumnya.

 

"Dilematis, masyarakat menilai dengan melaporkan pelanggaran pemilu ke Bawaslu semua bisa dianggap beres, padahal tidak demikian, karena kita harus bekerjasama dengan dua pihak lainnya yaitu Kepolisian maupun Kejaksaan," kata anggota Bawaslu Provinsi Lampung Ali Sidik, Kamis (15/6).

 

Menurut dia, Bawaslu bukanlah lembaga independen seperti KPK atau KPU yang menangani berbagai persoalan sendiri.

 

"Seperti halnya laporan pelanggaran pemilu, Bawaslu hanya mendapatkan waktu penyelesaian selama lima hari, selanjutnya ditangani Kepolisian dan Kejaksaan," ujarnya.

 

Jadi, ia menyebutkan, masalah waktu itulah salah satu yang menjadi kendala, baik di pihaknya maupun Kepolisian dan Kejaksaan.

 

"Mungkin kalau aturannya direvisi, maka akan ada perubahan dalam penanganan persoalan-persoalan pelanggaran pemilu," ujarnya.

 

Dalam faktanya terkait penanganan tindak pidana pemilu tidak memberi kewenangan yang mutlak kepada Bawaslu untuk menyelesaikan dari awal hingga akhir. "Misalnya harus melalui forum Gakkumdu," jelasnya.

 

Untuk dapat menjalin kesepahaman dengan polisi, jaksa, dan pengawas pemilu guna menyelesaikan tindak pidana pemilu yang ada saja sangat sulit.

 

"Menjalin kesepahaman dengan Gakkumdu yaitu antara tiga pihak ini saja tidak mudah, apalagi melangkah kepada urusan teknisnya, ya tapi itulah problemnya dan selama ini itulah kondisinya," papar dia.

 

Ia menyebutkan, banyak yang tidak memahami dan tidak mau tau. "Masyarakat menilai bahwa Bawaslu mandul, mereka tidak mau tahu bahwa Bawaslu lah tempat penanganan tiap perkara pemilu, itu pengetahuan masyarakat sampai saat ini," ungkapnya.

 

Tetapi, ia mengaku bahwa aturan Bawaslu sampai saat ini sudah semakin membaik dan semakin menguatkan peran Bawaslu.

 

"Harapan kita ke depan Bawaslu bisa independen atau Bawaslu ini dibagi lagi, jadi ada yang dibentuk khusus menangani hukumnya sendiri pengawasannya sendiri dan kasus sengketa juga sendiri," ujarnya.

 

Bila Bawaslu diberi wewenang independen tersebut menurut dia semua masalah akan selesai di Bawaslu.

 

"Masalah lainnya adalah kewenangan kita banyak, tapi tidak disupport dengan ketersediaan SDM, jadi wajar kondisinya seperti ini," tegasnya.(Acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos