Cik Raden: Hanya Presiden yang Bisa Hentikan Proyek Fly Over

img
Anggota Persatuan Ojek Bandarlampung membantu menggeser pagar pembatas proyek fly over Mall Bumi Kedaton

Harianmomentum--Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Bandarlampung Cik Raden menegasakan proyek pembangunan fly over Mall Bumi Kedaton akan tetap berlanjut. Tidak ada yang bisa menghentikan, kecuali presiden.

Hal tersebut disampaikan usai menghalau rencana aksi pembongkaran dan pengehentian proyek tersebut oleh tim Pemprov Lampung, Jumat malam (16/6).

Menurut dia, jika ada yang menghambat proyek pembangunan fly over itu, maka masyarakat yang akan menentang.

"Kalau pun ada yang menghentikan, itu hanyalah Presiden Republik Indonesia," tegasnya.

Meski begitu, lanjut dia, pelaksanaan proyek akan dihentikan sementara menjelang Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah.

"Proyek ini memang akan dihentikan sebelum lebaran, karena pekerja juga kan mau lebaran.Setelah lebaran akan dilanjutkan kembali," tambahnya.

Cik Raden mengaku sudah berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Bandarlampung, untuk mempersempit pagar pembatas proyek. Hal tersebut untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di sekitar lokasi proyek.

"Kapolres juga sudah berkoordinasi, agar mengatur posisi pagar pembatasnya supaya mengurangi kemacetan," ungkapnya. 

Sebelumnya, Pemprov Lampung berencana akan menghentikan proyek pembangunan fly over tersebut. Namun, rencana itu ditentang Sat Pol PP Kota Bandarlampung yang mendapat dukungan masyarakat dan anggota Persatuan Ojek Kota Bandarlampung (Pokbal). 

Untuk mengantisipasi terjadinya hal hal yang tidak diinginkan, anggota kepolisian yang terdiri dari: tim anti huruhara, satuan intel, satuan lalu lintas dan satuan pengendali massa (Dalmas) berjaga di lokasi proyek.

Selain itu, Badan Pengendalian Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandarlampung juga menyiapkan armada mobil pemadam kebakaran, standby di depan Kantor Direksi PTPN VII dan Puskesmas Kedaton dekat lokasi proyek.

Akibatnya terjadi kemacetan panjang di tiga ruas jalan: Teuku Umar, ZA Pagaralam dan Jalan Sultan Agung. (Awd)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos