Harianmomentum--Kepala
Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Bandarlampung Cik Raden
menegasakan proyek pembangunan fly over Mall Bumi Kedaton akan tetap berlanjut.
Tidak ada yang bisa menghentikan, kecuali presiden.
Hal tersebut disampaikan usai menghalau rencana aksi pembongkaran
dan pengehentian proyek tersebut oleh tim Pemprov Lampung, Jumat malam (16/6).
Menurut dia, jika ada yang menghambat proyek pembangunan fly over
itu, maka masyarakat yang akan menentang.
"Kalau pun ada yang menghentikan, itu hanyalah Presiden
Republik Indonesia," tegasnya.
Meski begitu, lanjut dia, pelaksanaan proyek akan dihentikan
sementara menjelang Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah.
"Proyek ini memang akan dihentikan sebelum lebaran, karena
pekerja juga kan mau lebaran.Setelah lebaran akan dilanjutkan kembali,"
tambahnya.
Cik Raden mengaku sudah berkoordinasi dengan Kepala
Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Bandarlampung, untuk mempersempit pagar
pembatas proyek. Hal tersebut untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di sekitar
lokasi proyek.
"Kapolres juga sudah berkoordinasi, agar mengatur posisi
pagar pembatasnya supaya mengurangi kemacetan," ungkapnya.
Sebelumnya, Pemprov Lampung berencana akan menghentikan proyek
pembangunan fly over tersebut. Namun, rencana itu ditentang Sat Pol PP Kota
Bandarlampung yang mendapat dukungan masyarakat dan anggota Persatuan Ojek
Kota Bandarlampung (Pokbal).
Untuk mengantisipasi terjadinya hal hal yang tidak
diinginkan, anggota kepolisian yang terdiri dari: tim anti huruhara, satuan
intel, satuan lalu lintas dan satuan pengendali massa (Dalmas) berjaga di
lokasi proyek.
Selain itu, Badan Pengendalian Bencana Daerah (BPBD) Kota
Bandarlampung juga menyiapkan armada mobil pemadam kebakaran, standby di depan
Kantor Direksi PTPN VII dan Puskesmas Kedaton dekat lokasi proyek.
Akibatnya terjadi kemacetan panjang di tiga ruas jalan: Teuku
Umar, ZA Pagaralam dan Jalan Sultan Agung. (Awd)
Editor: Harian Momentum