Harianmomentum.com--Sempat
terjadi perbedaan pendapat antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung.
Perbedaan pendapat tersebut muncul dalam rapat pleno
rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi di Hotel Novotel, Bandarlampung,
Kamis (9-5-2019).
Perbedaan pendapat bermula saat berlangsungnya rekapitulasi
suara di Kabupaten Pringsewu. Saksi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
protes, menduga adanya pergeseran suara di tubuh partainya sendiri. Namun
menurut jajaran KPU setempat, masalah tersebut sudah diselesaikan di tingkat PPK
Kabupaten Pringsewu.
Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono mengatakan, setiap
kesalahan penghitungan suara memang harus diselesaikan secara berjenjang.
Dengan begitu, persoalan tersebut tidak lagi dibahas di tingkat selanjutnya.
Maka menurut Nanang, permasalahan di beberapa TPS wilayah
Pringsewu tersebut tidak perlu lagi dibahas dalam rapat pleno tingkat provinsi.
"Kalau persoalannya sudah diselesaikan di PPK akan saya sahkan disini (tidak dibahas lagi)," kata Nanang.
Baca juga: Ini Jadwal Pleno Penghitungan Suara Tingkat Provinsi Lampung
Namun, Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah menyatakan
kalau setiap persoalan harus diselesaikan secara terbuka di dalam rapat pleno,
sekalipun dalam pleno tingkat provinsi.
Untuk itu, Khoir –sapaan Fatikhatul Khoiriyah— tetap
menginginkan agar kembali dilakukan rekapitulasi dengan cara menunjukkan
formulir C1 hologram dan C1 plano di dalam rapat pleno tingkat provinsi
tersebut.
“Pleno ini ruang konfirmasi persoalan-persoalan. Tadikan
ada keberatan yang disampaikan saksi PKB, dan ini telah dilaporkan ke Bawaslu. Maka
(KPU) harus menjelaskan satu-persatu,” kata Khoir.
Sebab, sambung dia, setiap masalah harus diselesaikan secara
terbuka, bukan hanya menggunakan sampel belaka.
“Kalau katanya sudah ada yang diperbaiki, berapa yang sudah
diperbaiki dari lima TPS ini, harus ditunjukkan, jadi jelas,” tegasnya.
Namun pada akhirnya KPU mengalah, dilakukan pengecekan data
ulang di beberapa TPS yang dipermasalahkan saksi PKB yakni: TPS 4 Banyuwangi; TPS
2 Mulyarejo TPS 10 Podomoro dan TPS 4 Blitar serta satu TPS lainnya.(acw)
Editor: Harian Momentum