Harianmomentum.com--Calon presiden (capres) nomor urut 02, Prabowo Subianto menolak hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilpres 2019. Prabowo menyebut, Pilpres 2019 penuh kecurangan.
"Kami pasangan calon (paslon) 02 menolak semua hasil penghitungan suara pilpres yang diumumkan KPU pada tanggal 21 Mei 2019 dini hari,” kata Prabowo.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo, didampingi cawapres Sandiaga Uno
saat jumpa pers di Jalan Kertanegara, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Selasa (21-5).
Menurut Prabowo, penolakan juga didasari waktu pengumuman rekapitulasi yang dianggap dilaksanakan tidak sesuai aturan yang berlaku.
“Pengumuman rekapitulasi hasil pleno KPU dilaksanakan pada waktu yang janggal, di luar kebiasaan,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, dugaan kecurangan pada Pemilu 2019 sudah disampaikan di Hotel Grand Sahid Jaya pada 14 Mei.
Saat itu, Prabowo menegaskan sudah menolak penghitungan perolehan suara di Pilpres 2019 yang bersumber dari kecurangan.
"Dulu kami, paslon 02 juga telah menyatakan tidak akan menerima hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU selama penghitungan tersebut bersumber pada kecurangan," katanya.
Saat itu, sambung dia, paslon 02 telah memberi kesempatan kepada KPU untuk memperbaiki seluruh proses sehingga benar-benar mencerminkan hasil pemilu yang jujur dan adil.
“Namun hingga saat terakhir tidak ada upaya yang dilakukan KPU untuk memperbaiki proses tersebut," katanya.
Baca juga: Penghitungan Suara Selesai, Jokowi-Ma'ruf Pemenang Pilpres 2019
Hal senada juga telah disampaikan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Saksi BPN, Aziz Subekti menyatakan tidak mau menandatangani hasil penetapan perolehan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
"Mohon maaf pimpinan, kami dari pasangan calon (paslon) 02 menolak hasi pilpres yang telah diumumkan,” kata Aziz Subekti di ruang sidang, Kantor KPU RI, Jalan Imambonjol, Jakarta Pusat, Selasa (21-5).
Aziz mengatakan, penolakan tersebut merupakan bentuk ketidak setujuan BPN terhadap kecurangan yang banyak terjadi pada Pemilu 2019.
"Penolakan ini sebagai momentum moral bahwa kami tidak pernah menyerah untuk melawan ketidakadilan, kecurangan, kesewenangan-wenangan untuk melawan kebodohan dan tindakan apa saja yang akan mencederai demokrasi," ucap saksi Prabowo-Sandiaga Uno itu.(acw)
Editor: Harian Momentum