Harianmomentum--Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung menggagalkan
upaya penyelundupan dua ton daging celeng melalui Pelabuhan Panjang.
"Tim Satuan
Petugas (Satgas) Pangan Kepolisian Sektor Khusus Pelabuhan (KSKP) Panjang
kembali berhasil menghentikan peredaran daging ilegal guna memberikan
kenyamanan kepada masyarakat," ujar Kapolresta Kombes Murbani Budi Pitono,
saat ekspose di Mapolresta setempat, Rabu (21/6).
Menurut dia, daging
celeng tersebut diamankan saat Tim Satgas Pangan sedang melakukan pemeriksaan pada
sebuah mobil truk dengan bernomor Polisi BD 8853 AQ di Pelabuhan Panjang
Bandarlampung pada Selasa kemarin, sekitar pukul 23.00 WIB.
"Petugas yang
curiga karena bak mobil tersebut dingin dan mengembun, langsung menanyakan
kepada sopir yang berinisial WR, ia mengaku membawa daging celeng,"
ujarnya.
Dia melanjutkan,
setelah mendengar pengakuan WR, petugas langsung membongkar muatan tersebut dan
ditemukan sekitar dua ton daging celeng yang dimasukkan ke dalam karung.
"Saat dibongkar
petugas menemukan dua ton daging celeng yang dimasukkan ke dalam karung dan
diberi pecahan es," ungkapnya.
Dia menjelaskan,
daging celeng tersebut berasal dari Bengkulu Selatan dan rencananya akan dibawa
ke Tanggerang.
“Pengakuannya, dia
mendapatkan upah sebesar Rp7 juta untuk membawa daging celeng dari Manak
Bengkulu Selatan menuju Tanggerang,” ujarnya.
Dia menduga daging
tersebut akan dioplos dengan daging sapi kemudian dijual dipasar pasar.
"Kita menduga
daging tersebut akan diedarkan, karena kebutuhan daging pada saat lebaran
sangatlah tinggi," ungkapnya.
Selain itu, dia
mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih dan membeli
daging.
Selanjutnya, Tim
Satgas Pangan KSKP akan melakukan koordinasi dengan Balai Karantina Pelabuhan
Panjang untuk proses lebih lanjut.(ag/awn)
Editor: Harian Momentum