Harianmoentum--Dinas Perhubungan
(Dishub) Kota Metro menyatakan 15 bus tidak laik beroperasi sebagai angkutan
arus mudik dan lebaran. Hal tersebut terungkap dari hasil uji laik jalan
kendaraan umum angkutan penumpang lebaran yang dilakukan Dishub setempat, 29 Me
sampai 17 Juni 2017 di Terminal Mulyojati dan UPT PKB Kota Metro.
Kepala
Bidang (Kabid) Angkuta Dishub Metro Candra Laksana mengatakan bus-bus
yang tidak laik jalan itu, tidak diperoblehkan beroperasi sebagai angkutan
penumpang arus mudik dan balik lebaran.
"Kan ada list pemeriksaanya,
kalau list itu tidak terpenuhi kita tidak ada keluarkan laik jalannya. Kalau
bus yang laik jalan kita tempel stiker, karena kita tidak mau menanggung
resiko. Kalau yang tidak laik jalan, kita sarankan untuk diperbaiki," kata
Candra mendampingi Kepala Dishub Metro M. Syafei, Rabu (21/6).
Menurut
dia, jika bus yang tidak laik jalan segera diperbaiki sebelum lebaran dan
melapor ke dishub, akan dilakukan pengecekan ulang. "Setelah dicek ulang
hasilnya laik jalan, kita perbolehkan untuk beroperasi,” katanya.
Dia menerangkan, jenis kerusakan
pada bus yang dinyatakan tidak laik jalan itu bervariasi. Mulai dari kaca
pecah, rem tangan tidak berfungsi, sistem kelistrikan dan kondisi ban
yang gundul.
“Pengujian laik jalan untuk
kendaraan angkutan penumpang, kita lakukan setiap enam bulan sekali,“ ungkapnya. (sya/pie)
Editor: Harian Momentum