Harianmomentum.com--Sebagai garda terdepan penegak peraturan daerah (Perda), Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) diminta tingkatkan profesionalismenya.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Lambar, Akmal Abdul Nasir saat pembekalan teknis tugas pokok Pol-PP Lambar tahun 2019 di Aula Dinas Kesehatan, Rabu (19-6-2019).
Tugas yang dijalakan Pol PP merupakan pengabdian terhadap masyarakat, bangsa dan negara. Sehingga diperlukan pembelakan teknis tentang tugas pokok polisi pamong praja, kata Sekda mewakili Bupati Parosil Mabsus.
Dikatakan Akmal, tugas anggota satuan polisi pamong praja semakin berat. Polisi pamong praja merupakan penegak peraturan daerah dan keputusan kepala daerah, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat yang berhubungan langsung dengan masyarakat dan merupakan ujung tombak dalam menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Oleh karena itu, Akmal meminta, satuan Pol-PP kedepan semakin solid dan profesional dalam melaksanakan tugasnya. Pembekalan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan satuan polisi pamong praja dan mampu mengaplikasikan dengan baik.
Sementara Plt. Kasat Polpp M.Henry Faisal melaporkan, pembekalan ini bertujuan agar satuan polisi pamong praja yang ada di Lampung Barat dapat menjalanka tugas pokok dan fungsinya memelihara dan menyelenggarakan ketertiban dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, menegakan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati. (lem).
Editor: Harian Momentum