Harianmomentum.com--Walikota Metro Achmad Pairin melarang keras aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemkot setempat, menggunkan gas LPG ukuran tabung 3 kilogram.
Larangan tersebut menurut Pairin sebagai salah satu upaya mengatasi kelangkaan LPG ukuran 3 kilogram yang kerap terjadi di Kota Metro.
Pairin mengatakan LPG ukuran tabung 3 kilogram merupakan bahan bakar bersubsidi yang diperuntukan bagi masyarakat pra sejahtera dan pelaku usaha kecil. Sedangkan ASN berpenghasilan mencukpi dan masuk kategori masyarakat mampu.
"ASN itu masuk golongan orang mampu, tidak layak pakai LGP 3 kilogram. Karena itu saya imbau seluruh ASN Pemkot Metro tidak menggunakan gas LPG 3 kilogram," tegasnya, Rabu (19-6-2019).
Menurut dia, selayaknya ASN menggunakan LPG non subsidi ukuran tabung 5,5 kilogram atau di atasnya. (pie)
Editor: Harian Momentum