Harianmomentum.com--Polsek Gunungagung, Tulangbawang menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kapolsek Gunungagung AKP Tri Handoko, mewakili Kapolres AKBP Syaiful Wahyudi, mengatakan, rekonstruksi dilaksanakan pada Rabu (19-6-2019) sekitar pukul 12.30 WIB, di Lapo Tuak Tiyuh/Kampung Setiabumi, Kecamatan Gunungterang.
Rekonstruksi dilakukan tersangka, Frans Hariski Syahputra (27), wiraswasta, warga Tiyuh Terangmakmur, Kecamatan Gunungterang. "Enam adegan yang diperagakan oleh pelaku," ujarnya, Kamis (20-6-2019).
Mulai dari pelaku datang bersama-sama dengan korban, minum tuak bersama, terjadi keributan antara pelaku dengan korban, pelaku menusuk korban dengan menggunakan pisau.
"Korban sempat ditolong oleh para saksi dan dibawa ke Puskesmas Totomulyo, sampai pelaku melarikan diri hingga akhirnya tertangkap petugas," katanya.
Rekonstruksi yang dilakukan ini, sebagai petunjuk dari Kejaksaan Negeri Tulangbawang untuk melengkapi berkas perkara pembunuhan yang dilakukan pelaku.
Kejahatan yang dilakukan pelaku terhadap korban Erwan (27), berprofesi buruh, warga Tiyuh Sumberrejo, Kecamatan Lambukibang, terjadi Kamis (4-4-2019) sekitar pukul 16.30 WIB di lapo tuak yang berada di Tiyuh Setiabumi.
Akibat kejadian tersebut, Erwan meninggal dunia meski sempat dibawa ke puskesmas. (rhm).
Editor: Harian Momentum