Sidang PHPU DPRD Lampung Digelar 9 Juli

img
Ilustrasi sidang di Mahkamah Konstitusi//ist

Harianmomentum.com--Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di wilayah Provinsi Lampung akan dimulai pada 10 Juli 2019.

Berdasarkan pantauan harianmomentum.com di website Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI), Rabu (3-7-2019), empat partai politik (parpol) di wilayah Lampung akan menjalani sidang pemeriksaan pendahuluan.

Keempat parpol yang bertindak sebagai pelapor yaitu: Partai Beringin Karya (Berkarya) yang akan menjalani sidang terlebih dahulu yakni pukul 16.00 WIB.

Sedangkan tiga parpol lain menjalani sidang pada pukul 19.00 WIB yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS); Partai Demokrat; dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Terlapor dalam sidang PHPU yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca juga: Sidang PHPU DPRD Lampung Digelar 9 Juli

Komisioner KPU Provinsi Lampung Divisi Hukum M. Tio Aliansyah mengaku telah siap untuk mengikuti jalannya sidang di MK.

“Insyaallah kita siap untuk menjalani sidang PHPU. Alat bukti juga sudah kita persiapkan,” kata Tio.

Hal senada disampaikan Komisioner Bawaslu Divisi Hukum Tamri. Dia menyatakan kalau Bawaslu juga telah menyiapkan catatan-catatan selama tahapan Pemilu 2019 berlangsung.

“Kita akan bawa catatan-catatan tersebut ke MK. Nantinya catatan terse but akan kami bacakan dalam sidang pendahuluan,” jelasnya.(acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos