Polemik Dana Saksi, DPC Hanura Mengaku Tak Terima Uang

img
Kantor DPD Hanura Provinsi Lampung//ist

Harianmomentum.com--Dugaan penggelapan uang saksi Partai Hanura Lampung yang dituduhkan kepada Benny Uzer memasuki babak baru. 

Kepada harianmomentum.com, sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura di Lampung mengaku tidak pernah menerima uang bantuan pembiayaan saksi.

Ketua DPC Lampung Utara Ali Darmawan mengatakan, dia tidak tahu terkait adanya uang saksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang penyalurannya melalui Dewan Pimpinan Daerah (DPD).

“Kami disini tidak pernah menerima uang saksi seperti itu,” ujar Ali saat dikonfirmasi harianmomentum.com, Rabu (10-7-2019).

Untuk itu, Ali akan mencoba untuk berkoordinasi dengan PDC lain di wilayah setempat. 

“Masalah seperti ini tentunya harus dibahas terlebih dahulu, akan kita bicarakan, biar jelas,” terangnya.

Hal senada disampaikan Ketua DPC Hanura Tulangbawang, Uswanto. Dia juga mengaku tidak pernah menerima uang bantuan saksi dari DPP Hanura pada Pemilu 2019.

“Kalau uang untuk saksi kami tidak pernah menerima bantuan. Tapi kalau banner dan bendera kita dikirimi dari DPD, dari Pak Benny Uzer,” ungkapnya.

Karena tidak menerima bantuan uang saksi, maka Uswanto harus merogoh uang pribadinya guna memberikan bantuan akomodasi untuk para saksi di TPS pada Pemilu 2019 lalu.

“Pakai uang pribadi, ada juga uang parpol karena kita kan ada iuran dari dewan, dan para kader,” tuturnya.

Dia juga mengaku telah mengetahui adanya perseteruan di kepengurusan DPD Hanura Lampung. 

Perseteruan itu terjadi antara Ketua Benny Uzer dengan Wakil Ketua Nazaruddin yang berujung aksi saling lapor ke pihak berwajib.

“Harusnya masalah ini bisa diselesaikan di internal, tidak usah sampai ke polisi segala lah,” katanya.

Sementara, beberapa Ketua DPC Hanura lainnya belum berhasil dikonfirmasi. Panggilan telepon yang ditujukan harianmomentum.com belum mendapat respon. 

Seperti Ketua DPC Hanura Mesuji Paisal saat dihubungi ke nomor 0813-7948-xxxx; Ketua DPC Lampung Tengah Bahtiar saat dihubungi ke nomor 0813-7918-xxxx; Ketua DPC Pesawaran Hery saat dihubungi ke nomor 0812-7721-xxxx; Ketua DPC Pesisir Barat Zaini di nomor 0813-6905-xxxx.

Sedangkan, panggilan telepon harianmomentum.com kepada Ketua DPC Waykanan Cik Rifin diangkat oleh sang istri. Namun menurut istri Cik Rifin, suaminya tersebut sedang sakit sehingga belum dapat untuk dimintai keterangannya. 

Baca juga: Ketua Hanura Dituduh Gelapkan Dana Saksi Partai Rp400 Juta

Sebelumnya, Nazaruddin berencana melaporkan ketua partainya, Benny Uzer, ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penggelapan uang saksi partai senilai Rp400 juta.

Menurut Nazaruddin dugaan penggelapan dana saksi tersebut mulai terkuak setelah proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 berlangsung, tepatnya pada 8 Mei 2019.

“Saat itu, (8 Mei) sekira pukul 14.00 WIB kami diterima untuk menghadap Ketua Umum (Ketum) Hanura, Pak Oso (Oesman Sapda Oedang,” ujar Nazaruddin kepada harianmomentum.com, Senin (8-9-2019) malam.

Dalam pertemuan itu, Nazaruddin bersama beberapa kader Hanura Lampung lainnya berbincang-bincang dengan Oso terkait pelaksanaan pemilu di Lampung. 

Saat itu juga, sempat keluar obrolan terkait dana parpol yang telah digulirkan DPP untuk DPD Hanura Lampung.

“Saya tanya soal dana. Ternyata ketum tidak mau menjawab pribadi. Maka dipanggilah bendahara umum (bendum) dan sekretaris beliau. Kata ketum coba lihat data Hanura Lampung, berapa mengambil uang saksi,” tutur Nazaruddin menirukan perkataan Oso.

Selanjutnya bendum Hanura yang saat itu membawa dokumen pengambilan uang saksi parpol menjawab bahwa telah ditransfer uang senilai Rp400 juta ke rekening Benny Uzer. 

“Kata bendum Rp400 juta yang sudah diambil Benny. Uang itu salah satunya diperuntukkan guna membayar uang saksi, khsusunya di daerah pemilihan (dapil) Lampung dua,” jelasnya.

Namun menurut Nazaruddin, uang saksi yang seharusnya disalurkan ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) tersebut tidak jelas. 

“Sampai Pemilu 2019 selesai, para Ketua DPC (kabupaten/kota) Hanura di Lampung belum menerima uang saksi titipan dari DPP itu,” ungkapnya.

Padahal, sambung dia, para Ketua DPC sudah mengoordinir saksi-saksi sebelum pemungutan suara Pemilu 2019 berlangsung.

“Ada ketua DPC yang berinisiatif untuk nombokin dulu uang saksi, sampai-sampai mereka cari pinjaman kemana-mana. Bereka berharap uang saksi dari DPP bisa cair, tapi ternyata diulur terus sampai pencoblosan selesai,” bebernya.

Nazaruddin menduga, uang tersebut telah digelapkan oleh Benny Uzer. “Karena itu saya akan melaporkan masalah ini ke Polda Metro Jaya. Kalau tidak akhir bulan Juli, maka awal Agustus. Karena kalau sekarang kan dikhawatirkan Polda Lampung masih mau meminta keterangan terkait laporan saya yang di Krimsus,” katanya. (acw/ap)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos