Harianmomentum.com--Seleksi
calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mempertimbangkan
kuota 30 persen keterwakilan perempuan.
Ketua tim seleksi (Timsel) KPU Lampung, Tuntun Sinaga berharap,
dua dari tujuh anggota KPU yang akan terpilih adalah keterwakilan perempuan.
Tuntun mengatakan, ketentuan mempertimbangkan 30 persen
keterwakilan perempuan berlaku mulai tahapan penelitian administrasi.
“Saya contohkan, kalau ada 500 pendaftar maka kita ambil hanya
60 calon. Dari 60 calon itu kita mempertimbangkan minimal 30 persen
keterwakilan perempuan (18 orang) untuk mengikuti proses atau tahapan
selanjutnya, ujian tertulis dengan sistem CAT (computer assisted test),” kata
Tuntun kepada harianmomentum.com, Senin (22-7-2019).
Setelah ujian tertulis dengan sistem CAT berlangsung,
timsel tetap memperhatikan kuota 30 persen keterwakilan perempuan.
“Calon anggota yang lulus ujian tertulis maksimal 49 orang,
dengan passing grade (nilai minimum) 60 dan disusun berdasarkan peringkat,”
terangnya.
Jika setelah tes tertulis ternyata tidak ada perempuan yang
lulus (memenuhi nilai ambang batas), timsel akan mengambil dua perempuan yang
memiliki nilai tertinggi.
“Dalam hal ini dua perempuan tersebut dapat menggeser posisi laki-laki yang peringkatnya terendah,” ucapnya.
Sehingga, sambung dia, dua peserta perempuan otomatis dinyatakan lulus tes tertulis. “Artinya, lolos passing grade (bagi laki-laki) belum tentu bisa mengikuti tahapan selanjutnya,” terangnya.
Baca juga: Pandaftaran Calon Anggota KPU Dibuka 25 Juli, ini Persyaratannya
Pada tahapan selanjutnya calon mengikuti tes psikologi.
Jika calon yang lulus tes psikologi kurang dari dua kali jumlah yang dibutuhkan
(14 orang), timsel hanya akan menetapkan calon yang lulus tes psikologi untuk
ke tahapan tes berikutnya, kesehatan.
“Tes kesehatan meliputi tes jasmanai, rohani, dan narkoba,”
ujarnya.
Tes kesehatan dilanjutkan dengan tes wawancara untuk
menetapkan 14 calon anggota KPU. Tes kesehatan dan wawancara merupakan satu
tahapan.
“Disini kita tetap mempertimbangkan 30 persen keterwakilan
perempuan yang lulus (sejak tahap psikologi),” ujarnya.
Tapi, sambung dia, kalau tidak ada perempuan yang lolos di
tes psikologi, tetap tidak akan ada keterwakilan perempuan yang dapat mengikuti
tahapan selanjutnya.
“Kita berharap, di setiap tahapan minimal ada dua
keterwakilan perempuan yang berhasil lolos. Jadi saat akhir ada dua komisioner
perempuan,” harapnya.
Proses seleksi terakhir yang ditangani Timsel KPU Lampung
sebatas tes wawancara. Sebab, 14 calon yang ditetapkan Timsel akan dikirimkan
ke KPU RI.
“Keempat belas orang yang ditetapkan Timsel tersebut
selanjutnya mengikuti tahapan fit and proper test oleh KPU RI untuk
menetapkan tujuh anggota KPU Provinsi
Lampung,” bebernya.(acw)
Editor: Harian Momentum