MOMENTUM, Bandarlampung--Ijtima’ Ulama 4 dalam salah satu keputusannya seakan menuntut terwujudnya konsep NKRI Bersyariah. Hal tersebut tentu juga bisa saja menimbulkan kontroversi dan melakukan penentangan atas keputusan / gagasan tersebut.
Konsep NKRI Syariah yang diusulkan oleh Ijtima Ulama 4 itu sepertinya hanya akan menjadi akal – akalan belaka. Tawaran tersebut jelas tidak dianggap oleh pemerintah. Karena Negara kita bukan negara Islam, ideologi juga sudah jelas, sehingga tidak ada tempat untuk ideologi lain selain pancasila.
Artinya apabila ada ideologi yang bertentangan dengan pancasila, tentu harus dilawan. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko juga mengatakan bahwa Indonesia bukan negara yang ideologinya dihasilkan dari Ijtima’ Ulama. Indonesia merupakan negara yang berlandaskan hukum, dimana ada konstitusi, UUD 45, Perpres dan peraturan lainnya, lantas mengapa ingin membuat konsep baru?
Penolakan NKRI Syariah juga datang dari politisi PPP Arsul Sani, yang mengatakan tidak boleh ada pihak yang mengubah ideologi dan bentuk negara.
Ia mengatakan Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI telah disepakati sebagai konsensus kebangsaan. Dimana keempatnya merupakan pilar bangsa yang bersifat final.
Jika ada yang ingin menelurkan ideologi baru, sudah sepatutnya pertanyakan kembali, dimana anda tinggal, sadarkah bahwa Indonesia berdiri atas perjuangan dari berbagai suku bangsa dan agama. Segala perbedaan itu bersatu untuk menjadikan Indonesia merdeka.
Sehingga ideologi yang sudah final tersebut tidak bisa diutak – atik atau diubah melalui Ijtima Ulama. Indonesia adalah bangsa yang memiliki beragam suku dan agama, tentu apa yang menjadi konsep NKRI syariah tersebut muncul sudah semestinya ditolak.
Jika kita tidak menolak atau bersikap lentur terhadap ancaman tersebut, maka cepat atau lambat gagasan itu bisa saja menggerogoti ideologi negara.
Konsep NKRI bersyariah yang digaungkan tersebut tak ayal merupakan kedok paslu demi menegakkan sistem khilafah di Indonesia.
Ketua Umum PP Muhammadiyah DR Haedar Nashir turut angkat bicara terkait dengan usulan Ijtima Ulama tersebut, dirinya menilai bahwa konsep NKRI saat ini sudah sarat dengan nilai – nilai syariah. Karena itu, ia meminta agar tidak ada lagi pertentangan istilah syariah di tengah – tengah masyarakat.
Tujuan dari syariah sendiri sudah tercakup di dalamnya yaitu pancasila. Sehingga tidak perlu lagi ada idiom – idiom, simbol – simbol dan gagasan – gagasan yang makin menjauhkan NKRI dari jiwanya, hanya karena berpikir tentang nama, atribut, cangkang dan soal kulit.
Tentunya, konsep NKRI Bersyariah yang digagas oleh Ijtima Ulama 4 adalah sesuatu yang sebenarnya tidak perlu.
Sementara itu Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshidique, menganggap bahwa rekomendasi Ijtima Ulama IV tidak perlu ditanggapi dengan serius.
Jimly pun kemudian mengaitkan rekomendasi Ijtima Ulama IV tersebut dengan hasil Pemilu 2019. Ia juga meyakini hal – hal yang timbul pesca pemilu akan reda dengan sendirinya.
Ijtima Ulama 4 yang menggabungkan frasa Pancasila dengan syariah, tentu hal tersebut merupakan hal yang berbahaya bagi kelangsungan NKRI.
Kita harus sadar bahwa konsep negara Indonesia saat ini sudah sangat ideal dan memiliki landasan Pancasila yang tidak bisa diganggu gugat.
Apalagi jika kita menyadarinya, Pancasila sudah cukup menjadi dasar yang merangkum keanekaragaman di Indonesia. Pancasila justru dasar dan kesepakatan bangsa yang memungkinkan semua umat beragama di Indonesia.
Selain itu Pancasila juga telah mengakomodasi seluruh perbedaan seluruh agama dan keyakinan sehingga seluruh pihak dapat menjalankan praktik keagamaannya dan keyakinannya masing – masing.
Rohaniawan Franz Magnis Suseno menyatakan pihaknya mendukung penerapan syariah oleh masyarakat asalkan itu hanya untuk dirinya sendiri, tidak untuk ideologi bangsa yang sudah dirumuskan oleh founding father Indonesia. Artinya konsep NKRI Bersyariah hanyalah kedok semata untuk menerapkan paham khilafah di Indonesia.
Menurut Politisi PKB Abdul Karding, munculnya konsep NKRI bersyariah sebagai imbas dari euforia politik saat Pilpres dan Pilkada. Jika NKRI Bersyariah ini terwujud, maka Ijtima Ulama 4 merupakan politisasi agama yang paling nyata.
Kita tentu sepakat jika agama tidak perlu dibawa – bawa dalam politik, tetapi nilai – nilai agama-lah yang sudah semestinya dijadikan pedoman dalam keseharian kita.(*)
Oleh : Muhammad Zaky. Penulis adalah pengamat sosial politik
Editor: Harian Momentum