MOMENTUM, Bandarlampung--Mutasi jabatan di lingkup Kejaksaan Negeri (Kejari) segera diresmikan. Kursi kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung dan Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel) secara resmi telah berganti.
Berdasarkan informasi yang himpun harianmomentum.com, serah terima jabatan akan dilaksanakan di Kejati Lampung pada Rabu (14-8-2019).
Adapun Kajari Bandarlampung yang baru kini dijabat Yusna Adia, S.H., M.H. Sebelumnya dia pernah menjabat sebagai Asisten Tata Usaha (Asdatun) Kejati Banten serta Kajari Lampung Utara (Lampura).
Yusna akan menggantikan pejabat lama, Hentoro Dwi Cahyo, S.H. M.H., yang kini dipercaya sebagai Kepala Subdirektorat Sosial, Ketertiban dan Ketentraman Umum, Pembinaan Masyarakat pada Hukum, Badan Intelijen Kejaksaan Agung.
Sementara Kajari Kalianda dijabat Hutamrin, S.H., M.H. Sebelumnya Hutamrin pernah menjabat Kasi Penkum dan Humas Kejati Lampung serta Kabag Tata Usaha Kejati Nusa Tenggara Barat (NTB).
Hutamrin akan menggantikan pejabat sebelumnya Sri Indarti, S.H., M.H., yang kini diamanahkan sebagai Kajari Majalengka.
Diketahui, Yusna Adia saat bertugas di Kejati Lampung, pernah menjadi jaksa yang menangani kasus perkara Sugiharto Wiharjo alias alay dan mantan Bupati Lampung Timur, Satono yang kini masih DPO.
Sementara Hutamrin, selain bertugas di Kejati Lampung dan NTB, diketahui pernah menjadi eksekutor dari Kejari Jakarta Timur (Jaktim) saat menjemput paksa artis almarhumah Julia Perez untuk selanjutnya dijebloskan ke dalam penjara guna menjalani hukumannya selama tiga bulan sebagaimana dijatuhkan majelis hakim Mahkamah Agung (MA). Waktu itu, Hutamrin menjabat Kasi Intel Kejari Jaktim.(red)
Editor: Harian Momentum