MOMENTUM, Sukadana--Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur mengamankan seorang berinisial MS (20) yang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres AKBP Taufan Dirgantoro melalui Kasat narkoba Iptu Abadi menjelaskan tersangka MS merupakan oknum warga Desa Tanjung Kecamatan Melinting Kabupaten Lampung Timur.
"Tersangka kami amankan di rumahnya pada Selasa 13 Agustus 2019 sekitar pukul 19.30 WIB," ujar Abadi, Rabu (14-8-2019).
Abadi menambahkan dari hasil penggeledehan yang dilakukan petugas ditemukan barang bukti yang diduga keras narkotika golongan I jenis sabu-sabu.
"Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening yang di dalamnya terdapat kristal putih diduga keras narkotika golongan I jenis sabu," katanya.
Petugas juga menemukan satu buah timbangan elektrik, delapan buah plastik klip bening, dua buah sedotan kecil dan satu buah kotak pastik warna hitam.
Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Lamtim guna proses penyidikan lebih lanjut.(rif)
Editor: Harian Momentum