Petugas Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekor Burung di Bakauheni

img
Tiap minggu sekitar 10 burung diselundupkan dari Sumatera ke Jawa. Foto. Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung bersama Fligh Protecting Indonesia Birds dan KSKP Pelabuhan Bakauheni menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 1.065 ekor burung kicau saat akan menyebrang di Pelabuhan Bakauheni, Jumat (16-8-2019) malam.

Burung yang hendak diselundupkan meliputi Tompel Jantan 2 ekor, Polos Jantan 18 ekor, Cucak Jenggot 25 ekor, Wayang 3 ekor, Kinoi 253 ekor, Mini Jantan 25 ekor, Bungo Jantan 33 ekor, Cililin 4 ekor, Kapas Air 50 ekor, Mandarin 12 ekor, Poksai 12 ekor, Murai Kopi 16 ekor, dan Pleci 360 ekor.

Sebanyak 13 jenis burung ini berada dimobil minibus kijang LGX, sedangkan di minibus Isuzu Panther terdiri dari Srindit 3 ekor, Wayang Jantan 3 ekor, Kinoi 6 ekor, Pelangi 17 ekor, Rembo 8 ekor, Jalak Air 40 ekor, Poksai 10 ekor, Pleci 150 ekor, Cililin 4 ekor, Poksai Aji 2 ekor, Siri-siri 5 ekor, Mandarin 1 ekor, dan polos Jantan 3 ekor.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Balai Karantina Pertanian kelas I Lampung Anak Agung Oka Mantara mengungkapkan, ribuan burung kicau mania ini digagalkan saat akan disebrangkan dari Pelabuhan Bakauheni menuju ke Jakarta.

"Jadi burung-burung ini diamankan di Pelabuhan Bakaheuni semalam (Jumat, 16-8-2019) sekitar pukul 23.30 wib," ujarnya melalui rilis yang diterima Harian momentum, Sabtu (17-8-2019).

Menurut Oka, ribuan burung tersebut diamankan dari dua kendaraan yakni minibus kijang LGX dan Isuzu Panther yang keduanya berasal dari Bukittinggi dengan tujuan Jakarta.

Oka menambahkan, ribuan burung kicau ini diamankan dan ditahan lantaran tidak memiliki dokumen perizinan yang diperlukan.

"Upaya penyitaan burung ini merupakan komitmen kami dalam upaya perlindungan dan penyelamatan keanekaragaman hayati kita," kata dia.

Oka menuturkan, usai dilakukan pengujian bebas penyakit flu burung oleh Balai Karantina Lampung, ribuan burung tersebut hari ini (Sabtu, 17-8-2019) akan dilepasliarkan di Taman Hutan Raya, Pesawaran Lampung, oleh BKSDA, Karantina Lampung, pihak Tahura dan Flight Protecting Indonesia's Birds.  

Sementara Communication Director Flight Protecting Indonesia's Birds Namira Annisa mengatakan, Pelabuhan Bakaheuni menjadi jalur utama penyelundupan burung dari Sumatera ke Jawa.

"Jawa adalah pasar yang sangat besar bagi perdagangan burung yang terus meminta pasokan burung liar dari daerah lain, terutama Sumatera," tuturnya.

Namira menyebutkan, dari data Flight juga lebih dari 10 ribu burung Sumatera diselundupkan ke Jawa pada setiap minggunya.

"Dengan masifnya upaya penyelundupan burung yang berhasil digagalkan balai karantina Lampung menunjukan bahwa burung liar asal Sumatera mendapatkan tekanan hebat untuk memasokpasar burung di Jawa," pungkasnya. (rel/iwd).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos