Dipecat PAN Lampung, Ini Pengakuan Megasari

img
Ketua DPD PAN Kota Metro, Megasari.

MOMENTUM, Metro--Dikabarkan dipecat oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Lampung, Megasari buka suara terkait pencopotan sepihak tersebut.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kota Metro, Margasari melakukan pembelaan dan tidak terima terkait pemberhentian tersebut.

Dia mengaku tidak pernah mendapat surat peringatan (SP) ataupun dipanggil sebelum muncul pernyataan pemberhentian oleh Plt Ketua DPW PAN Lampung, Irfan Nuranda Djafar.

"Sampai sekarang saya belum dapat SK pemberhentian, saya sangat kaget dengan adanya pemberitaan terkait pemberhentian lima Ketua DPD PAN, salah satunya Kota Metro," ujarnya, Kamis (21-8-2019).

Menurut dia, untuk DPD PAN Kota Metro tidak tepat bila disebutkan adanya dugaan penyelewengan dana saksi yang diungkapkan DPW. Karena di Kota Metro semua dana itu telah didistribusikan kepada para saksi yang ada di 465 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Sudah kita laporkan bahkan untuk Metro sudah lengkap semua, C1 sudah lengkap, kwitansi tanda terima dari saksi sudah dilaporkan dan sudah diterima lengkap. Hal itu dibuktikan dengan tidak adanya SP untuk Metro," ungkapnya.

Terkait pernyataan Plt Ketua DPW PAN Lampung soal pencopotan kelima DPD setelah dapat SP tidaklah benar.

"Lima disampaikan dapat SP tidaklah benar karena saya tidak dapat SP, memang semua laporan kegiatan sudah dan dapat dipertanggungjawabkan, tapi ada DPD lain dapat SP," tambahnya.

Menurutnya, kalau kinerja dilihat dari jumlah kursi yang didapat dan dirinya yang tidak berhasil duduk di DPRD Kota Metro, ia pun mengaku selaku ketua partai sudah berjuang dengan maksimal, baik tenaga, pikirian, materi dan lainnya.

"Kalau ternyata saya tidak menjadi anggota dewan, bagi saya itu adalah takdir dan tidak bisa melawan. Kan dalam kehidupan kita sudah berusaha maksimal, yang tadinya PAN 3 kursi jadi 2 kursi itu dianggap kinerja buruk dan saya tidak duduk itu saya pikir tidak pas juga. Karena setiap daerah punya kondisi berbeda," jelasnya.

Mega pun membalikan terkait kinerja tersebut kepada Plt Ketua DPW PAN Lampung, karena tidak terpilih menjadi anggota DPR RI.

"Apa beliau (Irfan Nuranda Djafar) terpilih gak jugakan, tapi saya yakin dia sudah maksimal sama seperti saya, artinya kinerja dia gak duduk juga," cetusnya.

Ia mengaku akan melakukan pembelaan. "Ini memalukan langsung publish mengenai penyelewengan, terkait pencopatan ini kita akan melaui mekanisme partai dengan komunikasi ke DPP dan dewan kehormatan," sesalnya.

Dia pun mempertanyakan keputusan Plt Ketua DPW PAN Lampung, karena dalam peraturan partai seorang Plt tidak dapat memberhentikan ketua DPD sebelum menjadi difinitif.

"Harus melalui mekanisme dulu, muswil pun belum," pungkasnya. (pie)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos