MOMENTUM, Wayhuwi--Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Wayhuwi Kabupaten Lampung Selatan dikabarkan melakukan penganiayaan terhadap narapidana (napi) kasus korupsi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun harianmomentum.com, Rabu (4-9-2019), napi bernama Apriyansyah tangannya diikat melingkar pada sebatang pohon palem di depan blok tahanan setempat pada Senin (2-9).
Menurut sumber harianmomentum.com, napi tersebut memiliki utang yang belum terselesaikan di luar Rutan Wayhuwi. Sehingga pemberi utang diduga meminta bantuan petugas Rutan Wayhui berinisial J untuk menagih sangkutan itu.
Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak Rutan Wayhuwi Kabupaten Lampung Selatan.
Kepala Rutan Wayhuwi, Rony Kurnia juga belum bisa dikonfirmasi terkait hal tersebut.(iwd)
Editor: Harian Momentum