MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung mengapresiasi Gubernur dan Wakil Gubernur Arinal Djunaidi - Chusnunia yang telah mengekspos pencapaian selama 100 hari pertama kerja.
Menurut Ketua KI Lampung Derry Hendrian, apa yang dilakukan Arinal dan Nunik -sapaan akrab Chusnunia- sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi.
"Kami sangat mengapresiasi ekspos ini, sesuai dengan prinsip Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana amanat UU 14 Tahun 2008," ujar Derry, Jumat (20-9-2019).
Dia menyebut dengan ada ekspos tersebut masyarakat dapat mengetahui apa saja pencapaian yang telah dilakukan selama 100 hari.
Terlebih lagi, dia menyebut jika ekspos itu bertepatan dengan hari Hak Untik Tahu se-Dunia pada 28 September mendatang.
“Untuk itu kami mendukung upaya Pemprov dalam memaksimalkan seluruh OPD untuk transparan sehingga dengan demikian menjamin hak masyarakat untuk tahu semua program pemerintah demi tercapainya akuntabilitas badan publik,” tuturnya. (red)
Editor: Harian Momentum