WTP Sebelas Kali: Konsistensi dan Keteladanan Pemprov Lampung

img
Saring Suhendro, Pengamat Keuangan Publik

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemprov Lampung kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2024 dari BPK RI.

Capaian opini WTP selama sebelas tahun berturut-turut (2014-2024) merupakan penanda konsistensi dalam merawat tata kelola yang kredibel. Capaian ini menunjukkan bahwa Pemprov Lampung telah membangun mekanisme pengelolaan keuangan yang tak hanya patuh terhadap regulasi, tetapi juga menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas publik yang berkelanjutan.

Dalam perspektif teori Good Governance, WTP berturut-turut ini dapat dimaknai sebagai hasil dari konsistensi dalam menjalankan prinsip-prinsip dasar pemerintahan yang baik, yaitu akuntabilitas, responsivitas, dan efektivitas birokrasi. Sementara itu, dalam kerangka Stewardship Theory, keberhasilan tersebut mencerminkan semangat aparatur birokrasi untuk tidak sekadar menjalankan tugas formal, melainkan bertanggung jawab secara moral atas amanah keuangan publik.

Jika kita tinjau dalam kerangka institutional isomorphism, keberhasilan ini mencerminkan konvergensi tata kelola keuangan daerah terhadap praktik kelembagaan yang semakin profesional, terstandar, dan sejalan dengan ekspektasi masyarakat  dalam akuntabilitas publik. Dalam konteks ini, perolehan WTP tidak semata hasil kepatuhan administratif, tetapi juga proses internalisasi nilai-nilai efisiensi, transparansi, dan kredibilitas sebagaimana dituntut oleh lingkungan kelembagaan yang lebih luas.

Opini WTP tidak diberikan atas dasar kepatuhan semata, tetapi juga mencerminkan kemampuan Pemprov Lampung dalam menyusun laporan keuangan yang andal dan bebas dari salah saji material. Dengan kata lain, predikat ini lahir dari proses Panjang yaitu mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, serta pengawasan.

Seluruh tahapan tersebut menguji kualitas manajerial sekaligus integritas Pemprov sebagai entitas. Di balik angka sebelas itu, kita melihat ikhtiar berkelanjutan dalam menindaklanjuti temuan auditor, menyempurnakan pengendalian intern, serta membangun budaya kerja yang adaptif dan solutif. Penilaian BPK juga tidak semata mengacu pada format laporan, tetapi juga pada konsistensi perbaikan sistemis dari tahun ke tahun.
Memang benar, WTP bukan berarti “bebas fraud atau penyimpangan”.

Namun ia tetap menjadi indikator penting bahwa sistem pengelolaan keuangan sudah berada pada rel yang benar. Ketika opini ini diraih sebelas kali secara beruntun, ia menjadi simbol yang valid bahwa Pemprov Lampung telah membangun sistem yang bisa dipercaya dan diteladani. Di tengah arus sinisme terhadap birokrasi, capaian ini adalah oase yang layak diapresiasi.

Tantangan kedepan akan semakin kompleks. Predikat WTP perlu terus dijaga, bukan hanya demi angka statistik tetapi agar menjadi fondasi bagi transformasi pelayanan publik yang lebih nyata. Tata kelola yang baik seharusnya tidak berhenti di meja auditor, tetapi menjadi fondasi bagi peningkatan kualitas layanan di urusan-urusan strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang langsung dirasakan masyarakat.
Sebagai akademisi, saya melihat capaian ini bukan sekadar angka tahunan, tapi representasi dari kerja panjang, kolaborasi lintas sektor, serta kepemimpinan yang adaptif.

Kisah sebelas kali WTP ini pantas menjadi narasi inspiratif bahwa birokrasi bisa berubah, asal ada kemauan untuk belajar, konsisten dalam pelaksanaan dan pengawasan, serta terbuka pada evaluasi.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos