MOMENTUM, Metro--Sebanyak 133 pelanggar lalu lintas menjalani proses sidang di tempat, saat pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2019 di bundaran tugu Pena Kota Metro, Senin (28-10).
Kasat Lantas Polres Metro AKP Muliawati Nurtya Kusnadi menyampaikan, proses sidang ditempat merupakan bentuk kerjasama antara Polri Polres Metro dengan Pengadilan Negeri dan BRI guna mempermudah pelanggar untuk menyelesaikan sanksinya.
"Ini merupakan upaya mempermudah para pelanggar menjalani sidang dan proses tilang sehingga proses sidang pelanggar lalu lintas tidak perlu dilakukan di pengadilan. Prosesnya menjadi lebih ringkas, sehingga pelanggar tak perlu lagi menunggu lama,” ujarnya.
Kasat menjelaskan, operasi yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 11.25 WIB tersebut, petugas mengeluarkan sebanyak 133 lembar surat tilang.
"Jadi razia yang berlangsung di Jl. AH Nasution dan Jl. Jend. Sudirman pagi ini, petugas mengeluarkan surat tilang atas 81 lembar tilang STNK, 39 lembar tilang SIM, dan 7 unit motor," jelasnya.
Kasat juga menambahkan, operasi Zebra Krakatau 2019 yang akan berlangsung hingga tanggal 5 November 2019 mendatang menyasar pengendara yang tak melengkapi identitas berkendara diri dan kendaraannya.
"Sasaran operasi adalah kelengkapan surat berkendara, penggunaan helm, sabuk pengamanan, hingga penertiban kendaraan tidak sesuai standar. Tujuan operasi yakni untuk menekan angka pelanggaran dan fatalitas berakibat kecelakaan lalu lintas," tegasnya. (pie)
Editor: Harian Momentum