PKS Uji Publik 10 Balonkada Bandarlampung

img
Ilustrasi bacalon PKS//ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bandarlampung melakukan uji publik terhadap sepuluh bakal calon kepala daerah (balonkada) yang ikut dalam penjaringan terbuka.

Sepuluh Bakal Calon (Bacalon) Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung yang diuji publik diambil dari lima nama kader PKS yang muncul dalam hasil pemira dan lima nama lagi dari bacalon yang ikut mendaftar dan mengembalikan berkas saat penjaringan terbuka PKS.

Sepuluh nama tersebut: Ade Utami Ibnu, Aep Saripudin, Ahmad Mufti Salim, Eva Dwiana, Firmansyah, Hanafiah Hamidi, Hantoni Hasan, Muchlas E Bastari, M. Yusuf Kohar dan Rycko Menoza.

“Uji publik dilaksanakan mulai tanggal 4 - 11 November mendatang,” kata Ketua Penjaringan PKS Raden Cik Awang, Senin (4-11-2019).

Dia mengatakan, PKS mempersilakan masyarakat untuk memberikan aduan, saran dan kritik kepada sepuluh bacalon tersebut.

"Aduan, saran dan kritik dapat disampaikan melalui telepon, SMS atau WA ke nomor 0813 6814 8144 dengan menyebutkan nama asli, bukan anonim dan mengirimkan foto KTP," jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, PKS juga persilakan masyarakat untuk memberikan penilaiannya kepada sepuluh bacalon tersebut.

"Sampaikan kepada kami jika ada diantara bacalon ini yang memiliki rekam jejak yang tidak baik. Karena kami ingin calon yang PKS usung benar-benar calon yang memiliki rekam jejak yang baik," ungkapnya.

Awang menjelaskan, setelah uji publik akan ada tahapan terakhir yang harus dilalui bacalon walikota dan wakil walikota, yaitu  fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan.

“Uji kepatutan dan kelayakan akan dilaksanakan pada 16-17 November 2019. Jika tidak ada perubahan kegiatan akan dilaksanakan di Bukit Randu. Pada intinya tes ini untuk memperdalam visi dan misi bakal calon terhadap kota Bandarlampung," kata Awang.(acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos