Siswa Bina Mulya Terganggu, Komisi V DPRD Lampung Bertindak

img
Proses mediasi di Kantor Sekolah Bina Mulya, Bandarlampung. Foto: acw

MOMENTUM, Bandarlampung--Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung merespon keluhan Yayasan Bina Mulya.

Para Anggota Komisi V DPRD Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMA, SMK dan SMP Bina Mulya di Jalan Badak, Sukamenanti, Kedaton, Bandarlampung, Selasa (12-11-2019).

Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan menuturkan, kedatangan mereka berawal dari laporan masyarakat, dan pemberitaan di media massa.

"Kami mendapat laporan bahwa kegiatan belajar mengajar terganggu karena ada kegiatan pengembangan perumahan, tepat di belakang sekolah," kata Yanuar membuka pembicaraan.

Menurut politisi asal PDIP itu, kedatangan mereka dalam rangka mencarikan solusi, jalan keluar atas permasalahan tersebut.

"Anak-anak didik ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Untuk itu kami turun kesini," jelasnya.

Ketua Yayasan Bina Mulya Agus Priono menyambut baik kedatangan para legislator.

"Selama ini kami selalu menunggu, karena selama ini kami selalu diberikan janji-janji oleh pihak pengembang," kata dia.

Menurut dia, sudah hampir 1,5 tahun pihaknya merasa tidak nyaman, sebab debu dan getaran yang timbul dari pembangunan perumahan sangat mengganggu.

"Katanya mereka mau memberikan konpensasi, mau memberi spandek dari ujung ke ujung. Saya tunggu selama setahun, tidak juga," ungkapnya.

Sementara, Fiki Candra selaku pengembang perumahan menyatakan bahwa keinginan pihak Yayasan Bina Mulya begi besar. 

Menurut dia, pada awalnya pihak yayasan hanya meminta agar pengembang mengadakan atap spandek di sebidang tempat untuk menghindari masuknya debu pembangunan ke sekolah. 

Namun belakangan pihak sekolah malah meminta penggantian lebih banyak, dari kesepakatan sebelumnya.

"Awalnya kan kami sanggupu, tapi tidak sebanyak ini. Masa kami harus mengganti atap sekolah sampai Rp100 jutaan," kata dia.

Fiki pun mengkalim pembangunan perumahan sudah dilakukannya sesuai prosedur yang berlaku. "Saya sudah minta izin dengan Yayasan Bina Mulya, dengan tokoh masyarakat di wilayah sini juga sudah," tuturnya.

Bahkan, sambung dia, setiap bulan pengembang selalu membagikan dana CSR ke 74 KK (kepala keluarga) di lingkungan setempat.

"Tiap bulan kami berikan Rp200 ribu per KK. Itu sudah berjalan satu tahun," ucapnya.

Melihat tanggapan kedua pihak, beberapa Anggota Komisi V DPRD Lampung yang ikut sidak pun menyampaikan pendapatnya masing-masing.

Diantaranya Yusirwan. Menurut Anggota DPRD Fraksi PAN itu, masalah tersebut hanya miskomunikasi. 

"Kalau saya cerna, ini hanya masalah tersumbatnya komunikasi. Saya tak berpihak kiri dan kanan tapi bagaimana mencari solusi yang baik. Maka saran saya, antara pihak pengembang dengan yayasan membangun komunikasi yang baik saja kedepannya," imbau Yusirwan.

Sementara, Jauharoh Haddad mengimbau kedua pihak untuk sama-sama membuka diri, dan tidak saling menyalahkan. 

"Kalau kita amanati, sampai saat ini belum ada kompensasi dari janji yang disepakati. Maka harus dicerna, setiap hari anak-anak sekolah ini menghirup debu. Sekarang belum terlihat dampaknya, tapi lima tahun mendatang," kata legislator asal PKB itu.

Hal senada disampaikan Lesti Putri Utami, Anggota DPRD asal Fraksi PDIP. Menurut pengamatannya, walaupun pengembang perumahan sudah mengeluarkan CSR nya untuk masyarakat setempat, namun haningga kini CSR belum tersalurkan ke sekolah yang dinaungi Yayasan Bina Mulya.

"Kalau pengembang kan harus ada CSR, mas sudah kasih ke 74 masyarakat. Tapi untuk sekolah kan belum ada kompensasi nya. Diulur ulur terus," ucapnya.

Sementara, Asih Fatwanita, legislator asal Partai Nasdem menyatakan keprihatinannya. Menurut dia, masalah tersebut harus segera diselesaikan dengan cara duduk bersama, negoisasi hingga mufakat.

"Tugas kami disini bagaimana pendidikan benar-benar dapat mencerdaskanbanak-anak sehingga kelak mereka menjadi pemimpin Lampung mendatang. Maka saya harap pihak pengembang segera mendatangi pihak yayasan untuk mencari jalan keluarnya," ungkapnya.

Sedangkan Budhi Condro Wati, Anggota DPRD Lampung asal PDIP menegaskan agar pihak pengembang perumahan langsung melakukan upaya yang nyata untuk melindungi siswa-siswa yang terkena dampak pembangunan perumahan.

"Pengembang harus cepat eksen, yang kecil-kecil saja dulu, bertahap. Terus pihak yayasan juga jangan ada niatan mau cari keuntungan dari ini semua," imbaunya.

Dalam sidak tersebut, turut hadir juga beberapa Anggota Komisi V: Rahmad Mirzani Djausal (Sekretaris Komisi V), dan Giri Akbar. Keduanya berasal dari Fraksi Partai Gerindra.(acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos