Mosi Tidak Percaya, DPP Terima Aspirasi Kader PAN Lampung

img
Ketum PAN Zulkifli Hasan saat mendengar aspirasi dari para ketua DPD PAN kabupaten/kota di Lampung. Foto: ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) menerima aspirasi para Kader PAN Lampung, Rabu (13-11-2019).

Bahkan, kedatangan para kader PAN Lampung yang tergabung dari 10 DPD kabupaten/kota dan pengurus harian DPW itu disambut langsung oleh Ketua Umum (Ketum) Partai, Zulkifli Hasan.

Kedatangan mereka dalam rangka menyampaikan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Ketua DPW PAN Provinsi Lampung, Irfan Nuranda Djafar.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) DPP PAN Edi Agus Yanto saat dihubungi harianmomentum.com, Rabu (13-11), malam.

“Kedatangan para kader PAN dari Lampung ini kita terima dengan baik. Ketum pun telah mempersilahkan mereka untuk menyampaikan aspirasinya,” kata Edi.

Dalam forum tersebut, para kader PAN Lampung menyampaikan bahwa DPW PAN Lampung dibawah komando Irfan Nuranda Djafar hingga kini belum melaksanakan perintah DPP untuk mengembalikan lima Ketua DPD PAN kabupaten/kota yang sempat diberhentikan.

“DPP sudah mendapat tembusan dari DPW, tindak lanjut dari intruksi yang kita kelurkan beberapa waktu lalu agar DPW mengembalikan lagi jabatan ketua yang di Plt-kan (diberhentikan),” jelasnya.

Dalam tembusannya, DPW melaporkan bahwa empat ketua DPD PAN kabupaten/kota telah dikembalikan jabatannya seperti semula. Keempat ketua itu: Megasari (Metro), Murni (Lampung Tengah), Asmara Dewi (Lampung Timur) dan Agus Setio (Mesuji).

Sedangkan Ketua DPD PAN Bandarlampung Wahyu Lesmono tetap digantikan dengan pelaksana tugas (Plt) ketua, dengan beberapa alasan.

“Dalam tembusannya, DPW meminta pertimbangan DPP (terkait pemberhentian Wahyu). Namun sampai saat ini permintaan untuk menggantikan posisi Wahyu tersebut belum kita respon,” tuturnya.

Yang lebih mengejutkan, kata Edi, saat para kader pembawa mosi tersebut menyatakan bahwa hingga kini tidak ada satu pun perintah DPP yang dilaksanakan DPW PAN Lampung.

“Ternyata hingga kini DPW belum juga mencabut SK pemberhentian (Plt) Ketua DPD PAN kabupaten/kota. Ini kan menghambat jalannya organisasi di tingkat DPD. Kita kaget, sebab kita kira sudah disampikan ke pihak terkait,” ungkapnya.

Dengan adanya pertemuan tersebut, DPP telah memutuskan, dalam waktu dekat akan mengeluarkan surat penegasan yang ditujukan kepada DPD dan DPW.

Isinya menyatakan bahwa DPP mengembalikan kembali jabatan lima ketua DPD yang sempat diberhentikan DPW.

“Surat ini akan kita sampaikan juga ke pihak terkait, seperti KPU, Kesbangpol, dan sebagainya. Kita tegaskan bahwa tidak ada Plt di lima DPD ini,” jelasnya.

Baca juga: Ketua PAN Lampung Dimosi Tidak Percaya

Selain soal pemecatan lima ketua DPD PAN kabupaten/kota, para kader pembawa mosi tersebut juga menyampaikan aspirasinya, meminta agar DPP memberhentikan Irfan Nuranda Djafar dari jabatan Ketua DPW PAN Lampung.

“Mereka juga meminta DPP untuk mem Plt kan Ketua DPW, sekaligus sekretarisnya (Iswan H Caya). Setidaknya ada lima poin utama yang menjadi alasan mereka meminta itu,” tuturnya.

Terkait aspirasi yang kedua tersebut, DPP belum bisa memberikan keputusannya. “Saat ini DPP menyerap aspirasi itu, untuk kemudian kita pelajari. Insyaallah besok malam Ketua DPD PAN 15 kabupaten/kota di Lampung kita undang ke Jakarta untuk mendengar aspirasinya secara menyeluruh,” terangnya.

Sehingga, sambung dia, DPP bisa mengambil kebijakan yang komprehensif. “Harapannya masalah ini dapat terselesaikan dengan baik. Jadi tida ada konflik lagi,” harapnya.(acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos