MOMENTUM, Bandarlampung--Untuk sementara waktu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung memegang kendali KPU 15 kabupaten/kota. Sebab, hingga kini terjadi kekosongan jabatan di 15 KPU kabupaten/kota lantaran KPU RI belum juga menetapkan calon komisioner terpilih periode 2019-2024.
Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan 15 Sekretaris KPU kabupaten/kota. Tujuannya, menindaklanjuti surat edaran KPU RI bernomor 2183/SDM.12-SD/05/KPU/XI/2019, terkait pengambil alihan kewenangan sementara di KPU kabupaten/kota oleh KPU Provinsi Lampung.
"Terlambatnya proses pelantikan Komisioner KPU kabupaten/kota tidak akan mengganggu tahapan Pilkada serentak 2020. Sebab hingga Desember 2019 belum ada tahapan yang krusial," kata Erwan Bustami saat diwawancarai usai menggelar rapat di aula Kantor KPU setempat, Selasa (19-11-2019).
Dia memastikan tahapan Pilkada serentak di 2020 mendatang tetap sesuai jadwal di PKPU. "Lagipula kita tetap berkoordinasikan dengam Korwil se-Lampung,” ujarnya.
Selain berkoordinasi dengan korwil yang merupakan para anggotanya, Erwan juga terus berkoordinaai dengan Sekretaris KPU kabupaten/kota. Khususnya soal kesiapan anggaran, dan pengumuman calon independen yang tahapannya semakin dekat.
“Saat ini kami masih menyiapkan daftar pengumuman untuk pendaftaran calon persorangan (independen),” ujarnya.
Baca juga: Hasil Seleksi KPU di Lampung Ditunda, Ini Sebabnya
Erwan mengimbau jajaran KPU kabupaten/kota untuk tetap beraktifitas seperti biasa. Selain itu, keapda Sekretaris KPU dimintanya untuk dapat menjadi leader di wilayahnya masing-masing.
Saat ditanya sampai kapan tugas pengambil alihan kewenangan tersebut, erwan belum bisa memastikan. Sebab pihaknya masih menunggu penetapan calon komisioner KPU kabupaten/kota dari KPU RI.
“Prosesnya masih dalam tahapan penyerapan informasi dan masukan dari masyarakat. Karena KPU RI ingin output dari keputusan yang diambil menghasilkan komisioner yang berintegritas dan memiliki rekam jejak yang baik,” jelasnya.
Menurut Erwan, pengambil alihan jabatan semacam itu sempat terjadi pula di beberapa wilayah, seperti Bali, Banten dan Papua. “Bahkan pernah terjadi di Pesisir Barat pada Pilkada serentak 2015,” ujarnya.(acw)
Editor: Harian Momentum