Jelang Pilwakot, Ini Lima Kesepakatan Bawaslu dengan Stakeholder

img
Penandatanganan nota kesepakatan. Foto: ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Jelang Pemilihan Walikota (Pilwakot) Bandarlampung, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama stakeholder terkait membuat lima kesepakatan.

Kesepakatan yang ditandatangani pihak Bawaslu, kejaksaan, TNI dan Polri serta pihak terkait lainnya itu tertuang dalam nota kesepakatan (MoU) yang ditandatangani usai rapat koordinasi di Hotel Bukit Randu, Kamis (28-11-2019).

"Kesepakatan tersebut dalam rangka mewujudkan Pilwakot yang langsung, umum, bebas, rahasia (luber). Kita juga ingin agar pesara rakyat ini berlangsung jujur dan adil (jurdil), serta bersih dan berkualitas," kata Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansyah.

Lima kesepakatan tersebut, pertama mendukung jajaran penyelenggara Pemilu untuk senantiasa mengedepankan kepastian hukum, keadilan dan partisipasi masyarakat, dalam rangka terwujudnya Pilkada Kota Bandar Lampung Tahun 2020 yang luber, jurdil, transparan, bersih dan berkualitas.


Kedua, mendukung segenap daya dan upaya jajaran Pemerintah Kota Bandarlampung untuk menjaga netralitas ASN, menjelang, pada saat pelaksanaan hingga berakhirnya tahapan Pilkada. 

"Juga kelancaran realisasi dana hibah Pilkada sesuai tahapan dan jadwal Pilkada, serta optimalisasi ASN yang ditugaskan pada Sekretariat Pengawas Pemilu secara mandiri dan berintegritas," jelasnya.

Ketiga bersepakat menolak segala bentuk tindak politik uang, serta mendukung sepenuhnya segala daya dan upaya jajaran Pengawas Pemilu Kota Bandarlampung dalam mewujudkan integritas Pilkada Kota setempat.

Keempat, demi terwujudnya Pilkada Kota Bandarlampung 2020 yang bersih, kami bersepakat untuk menolak dalam bentuk apapun segala perilaku atau perbuatan yang mengarah kepada terjadinya praktik politik uang dalam proses pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung.

"Kelima kami bersepakat untuk mewujudkan Kota Bandarlampung yang bersih dari pelanggaran Alat Peraga Kampanye (APK) di luar zona, serta menegaskan kepada Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan pihak terkait untuk menindak tegas," jelas Candra.(acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos