Buron Sejak 2018, Tersangka Pencuri Motor Ditangkap di Jabung

img
Sejumlah aparat kepolisian berpose bersama tersangka. Foto. Rif.

MOMENTUM, Jabung--Aparat Polsek Jabung, Lampung Timur, akhirnya menangkap tersangka pencuri sepeda motor yang buron sejak 2018.

Tersangka Hadinata, 20 tahun, warga Kecamatan Jabung, diringkus polisi pada Selasa (3-12-2019) sekitar pukul 01.00 Wib. 

Menurut Kapolsek Jabung Iptu Feryantoni, mewakili Kapolres AKBP Wawan Setiawan, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Vega ZR dan satu unit telepon genggam merek Vivo V11.

Tersangka merupakan DPO (daftar pencarian orang) kasus curas (pencurian dengan kekerasan) terhadap Yana Murti (21), warga Desa Negarabatin Kecamatan Jabung pada 27 September 2018 lalu.

Selain itu, tersangka juga diduga sebagai pencuri kendaraan bermotor milik Eko Fitriono warga Desa Adirjo Kecamatan Jabung pada 28 Oktober 2019.

Penyelidikan Tim Tekab 308 Polsek Jabung dan Satgas Gakkum Operasi Cemapaka Polres Lamtim akhirnya mengamankan tersangka di wilayah Jabung.

"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,"terang Iptu Feryantoni.  (rif).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos