MOMENTUM, Bandarlampung--Wilayah pesisir dianggap rawan politik uang dalam kontestasi pemilihan kepala daerh (Pilkada).
Di Bandarlampung setidaknya tiga kecamatan yang akan menjadi fokus perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu): Panjang, Telukbetung Barat (TBB) dan Telukbetung Utara (TBT). Ketiga kecamatan dianggap rawan politik uang.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansyah saat diwawancarai harianmomentum.com, Senin (12-9-2019).
“Rentan terjadi politik uang di wilayah pesisir. Tapi tidak disemua kecamatan/kelurahannya. Ada beberapa,” kata Candra.
Wilayah pesisir rentan terjadi politik uang karena lokasinya yang sulit dipantau. “Berkaca dari Pilkada lalu, ada beberapa tempat yang perlu diberi catatan khusus: Panjang, TBB dan TBT,” kata Candra kepada
Terhadap ketiga kecamatan itu, pihaknya akan lebih mengintensifkan lagi pengawasannya. “Daerah rawan politik uang ini akan kami pelototi dan gaungkan tolak politik uang,” ujarnya.
Lebih lanjut Candra mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat politik uang di kontestasi Pilkada Bandarlampung 2020 mendatang.
“Berbeda antara Undang-undang (UU) Pemilu dan Pilkada. Kalau UU Pemilu lebih menjerat kepada timses (tim sukses). Kalau pilkada ini setiap orang bisa kena unsur pidana pemilu,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi adanya politik uang jelang Pilkada, Bawaslu setempat telah mendeklarasikan tolak politik uang di Kecamatan Panjang. “Di Kecamatan Panjang ini wilayah yang berbau politik uang. Maka kita utamakan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Lampung Divisi Hukum Tamri telah mengintruksikan jajarannya untuk melakukan pemetaan, titik-titik rawan politik uang di masing-masing wilayah.
“Pemetaan ini penting, sehingga kita bisa melihat dan menentukan titik mana yang rawan,” jelasnya.(acw)
Editor: Harian Momentum