Dua KPU Bongkar Kotak Suara Pemilu 2019

img
Pembongkaran kotak suara Pemilu 2019 dI Gudang Logistik KPU Pesawaran. Foto: ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran dan Lampung Utara membongkar kotak suara Pemilihan Umum 2019, Selasa (10-12-2019).

Ketua KPU Pesawaran Yatin P. Sugino mengatakan, pembongkaran kotak suara yang berlangsung di gudang KPU, Desa Tamansari, Gedongtataan itu merupakan intruksi dari KPU pusat.

Intruksi tertuang dalam surat yang dikirimkan oleh Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum bernomor: 1570/PP.08.5-SD/07/SJ/XI/2019, tertanggal 15 November 2019 perihal tata kelola logistik pasca Pemilihan Umum 2019 serta surat bernomor: 1616/TU.04.2-SD/04/SJ/XI/2019 tertanggal 22 November 2019 terkait persetujuan pemusnahan arsip.

”Pembukaan dan pembongkaran kotak suara pasca Pemilu 2019 disaksikan oleh Bawaslu dan Polres Pesawaran,” kata Yatin P. Sugino.

Yatin menuturkan, pengosongan kotak yang berisi surat suara dan perlengkapan pemilu lainnya itu dilakukan untuk inventarisir.”Kegiatan ini juga sekaligus penataan gudang KPU Pesawaran untuk persiapan logistik Pilkada tahun 2020,” jelasnya.

Setelah proses pembongkaran tersebut, logistic pasca Pemilu 2019 itu akan dihapuskan atau dimusnahkan dengan cara dilelang. Namun setelah KPU Pesawaran mendapatkan izin dari KPU pusat untuk proses lelang di Kantor Pelayan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Di hari yang sama, KPU Lampung Utara juga melakukan pembukaan dan pembongkaran Logistik Pemilu 2019.

”Tadi pembukaan dan pembongkaran secara simbolis oleh Komisioner KPU, Komisioner Bawaslu, Forkopimda Lampung Utara,” kata Ketua KPU Lampung Utara Aprizal Ria.

Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Lampung Utara Istidiani menambahkan, pembongkaran dilaksanakan oleh Staf KPU dan pekerja yang berjumlah 12 orang.

Setelah selesai pembukaan dan pembongkaran logistik surat suara, dokumen, kotak suara dan bilik suara akan dipindahkan dan disimpan di dalam gudang Kantor KPU yang berada di Jalan Merpati No. 468 Kelurahan Tanjung Aman Kecamatab Kotabumi Selatan.

“Pembukaan dan pembongkaran dan pemindahan logistik surat suara, dokumen, kotak suara dan bilik suara Pemilu tahun 2019 diperkirakan selama 20 Hari,” katanya.(acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos