Jelang Pilwakot, Disdukcapil Pastikan Ketersediaan Blangko KTP

img
Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung Ahmad Zainuddin. Foto: acw

MOMENTUM, Bandarlampung--Menjelang Pemilihan Walikota (Pilwakot) Bandarlampung, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota setempat memastikan ketersediaan blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung Ahmad Zainuddin mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memperkenankan kabupaten/kota untuk mencetak blangko KTP sendiri.

“Ada kabar gembira, paling lambat di Februari 2020 kita diperkenankan Pak Mendagri mencetak blanko sendiri,” kata Zainuddin usai workshop KPU Bandarlampung di Bukit Randu, Rabu (18-12-2019).

Menurut dia, hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 99 tahun 2019. “Mudah mudahan 23 September 2020 kita sudah bisa (programnya berjalan),” harapnya.

Namun jika dalam pelaksanaan, khususnya sudah dekat Pilkad namun ketersediaan blangko masih kurang, tetap saja Disdukcapil kota setempat akan menggunakan suket (surat keterangan).

“Kalau tidak mencukupi 100 persen, pakai suket seperti di pemilihan umum lalu (20-19),” jelasnya.

Lebih lanjut Zainuddin mengatakan, ada Piwakot atau tidak di tahun mendatang, pihaknya tetap bekerja maksimal. 

“Jadi mau Pilwakot itu tidak masalah bagi kami. Di Disdukcapil kami bekerja sesuai tupoksinya, jadi tidak ada tupoksi khususnya karena Pilwakot ini,” terangnya.(acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos