PGN Buka Kesempatan Bekerja Bagi Penyandang Disabilitas

img

MOMENTUM, Jakarta--PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk, membuka kesempatan bekerja bagi penyandang disabilitas (berkebutuhan khusus).

Hal tersebut sebagai bentuk komitmen kepedulian PGN memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh warga negara ikut andil mengembangkan potensi gas bumi.

“Sebagai Subholding gas, PGN berkomitmen untuk menyalurkan energi bmelalui berbagai sektor. Karena itu PGN mengajak seluruh anak bangsa yang memiliki kompetensi sesuai bidang untuk ikut berkiprah membangun bangas melalui PGN," kata Direktur SDM dan Umum PGN Desima Siahaan melalui rilis pada Harianmomentum.com, Sabtu (21-12-2019).

Desima menerangakan, kebijakan memberi kesempatan bekeraja bagi penyandang disabilitas itu,  mengacu pada Undang-Undang Nomor: 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. 

"Pasal 11 ayat (1) undang-undang tersebut menyatakan penyandang disabilitas memiliki hak untuk memperoleh pekerjaan yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, atau swasta tanpa diskriminasi," terangnya.

Kebijakan kesempatan bekerja penyandang disabilitas itu juga bagian dari komitmen PGN mengemban amanah Hak Asasi Manusia. 

"Ini sebagai bukti penghargan yang diterima PGN sebagai lima besar foundation for international human rights reporting standards atau perusahaan yang secara konsisten menjalankan prinsip-prinsip penghormatan HAM," jelasnya.

Saat ini dalam lingku kinerja PGN  terdapat beberapa pegawai penyandang disabilitas. Salah satunya  Dian Lestari Anggaraini, penyandang tuna rungu ringan yang tergabung dalam Divisi Human Capital Management (HCM) PGN. Dian lolos rekrutment bersama BUMN dan bergabung dengan PGN sejak bulan Agustus 2019. (iwd)







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos