MOMENTUM, Jakarta--Komisi I DPRD Tanggamus melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) di Jakarta pada Kamis, (23-1-2020).
Kunjungan tersebut untuk mengkonsultasikan tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi 2019 yang belum mendapatkan surat keputusan (SK) dari Kemenpan RB.
Anggota Komisi I DPRD Tanggamus Buyung Zaiblnudin, menyatakan, ingin memperjelas masalah PPPK yang sudah mengikuti seleksi pada 2019 namun belum mendapatkan SK.
“Konsultasi ini penting dan mendesak Kemenpan RB mempercepat penerbitan Surat Keputusan (SK) agar mereka mendapatkan hak atas statusnya," kata anggota Fraksi PDIP itu.
Para PPPK itu sudah dinyatakan lolos seleksi pada Februari 2019. Namun hingga saat ini nasibnya belum jelas karena belum ada SK penetapannya.
Buyung menjelaskan, formasi PPPK rekrutmen tahun 2019, yang dinyatakan lulus seleksi 187 orang. Rinciannya, 108 guru dan 79 penyuluhan pertanian. "Mereka belum mendapatkan surat keputusan sebagai pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," jelasnya.
Dari sisi anggaran, kata dia, DPRD dan Pemkab Tanggamus siap menganggarkan papabila pemerintah pusat mengeluarkan SK bagi PPPKyang lulus seleksi, jelas Buyung Zainudin.
Sementara, Depui SDM Aparatur Widaryati Hestiartih mengatakan, masalah SK yang belum terbitkarena masih dalam pembahasan bersama kementrian terkait.
"Mohon bersabar dan berdoa kepada teman-teman di daerah, saat ini kami masih dalam pembahasan terkait SK para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Secepatnya kami akan mengeluarkan SK," ujarnya. (glh/jal).
Editor: Harian Momentum